MESUJI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan penggeledahan di Kantor Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Mesuji, Selasa, (3/9/2024). Penggeledahan itu terkait tindak-lanjut penanganan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Penyuluh KB tahun anggaran 2020.
Penggeledahan dipimpin Kapala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardo Adiguna dan Kasi Intel Ardi Herliansyah bersama tim Kejari Mesuji.
Korps Adhyaksa tersebut melakukan penggeledahan di Kantor PPKB Mesuji selama 5 jam dimulai pada pukul 10.00 wib hingga pukul 15.00 wib.
Kasi Pidsus Kejari Mesuji Leonardo Adiguna mengatakan, kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas PPKB Mesuji sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejari Mesuji dalam penanganan dugaan korupsi.
“Kegiatan penggeledahan kita hari ini di kantor Dinas KB melaksanakan salah satu wewenang Kejari Mesuji terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOK KB tahun 2020,” ungkap Leo sapaan akrab Kasi Pidsus usai pelaksanaan penggeledahan kepada media.
Dari hasil pengeledahan tim Kejari Mesuji di Kantor Dinas PPKB, terlihat mengamankan dan membawa dua bok serta satu koper yang berisi berkas berkaitan dengan kegiatan di Dinas KB yang tengah di tangani penyidik Kejari Mesuji.##
Penulis : Nara
Editor : Ahmad
Sumber Berita : Kabupaten Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.