Pengurus PBNU Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Januari 2022 | 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri

JAKARTA. Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar secara resmi mengukuhkan kepengurusan PBNU masa khidmat 2022-2027. Acara itu juga dihadiri Presiden RI dan jajarannya.

Prosesi pengukuhan bertema “Menyongsong 100 Tahun Nahdlatul Ulama: Merawat Jagat, Membangun Peradaban” ini dilakukan di Balikpapan Sport and Convention Center (Dome), Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).

Pengukuhan ini bertepatan dengan Harlah Ke-96 NU ini diawali dengan pembacaan istighasah dan shalawat yang dipimpin A’wan PBNU Habib Ahmad al-Habsyi. Sebelum melantik, Kiai Miftach terlebih dahulu membacakan ayat Alquran tentang amanah, yakni Surat An-Nisa ayat 58 dan sebuah hadis.

Setelah itu, seluruh pengurus mengikuti baiat yang diucapkan Kiai Miftach dengan diawali syahadat dan diakhiri hauqalah. Dalam acara pelantikan ini, para pengurus di jajaran syuriyah, baik rais aam, wakil rais aam, rais, katib, maupun a’wan mengenakan setelan jas hitam.

Baca Juga:  Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Sementara, pengurus di jajaran tanfidziyah, baik ketua umum, wakil ketua umum, sekretaris jenderal, wakil sekrtaris jendral, bendahara umum, dan para bendahara mengenakan setelan kemeja putih dipadu dengan peci dan pantalon hitam.

Kemudian, pengurus yang berada di panggung diwakili Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, Wakil Ketua Umum KH Zulfa Mustofa dan H Nusron Wahid, Ketua Khofifah Indar Parawansa dan Alissa Wahid, Sekretaris Jenderal H Saifullah Yusuf, dan Bendahara Umum Mardani H Maming.

Baca Juga:  Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!

Prosesi pengukuhan ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Keduanya mengenakan setelan peci hitam, jas, dan sarung. Bedanya, Presiden Jokowi mengenakan jas berwarna abu-abu, sedangkan Wapres Kiai Ma’ruf mengenakan jas warna hitam. Prosesi pengukuhan juga dihadiri Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 H Jusuf Kalla.

Hadir juga jajaran Kabinet Indonesia Maju, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Selain itu, prosesi pengukuhan ini juga disaksikan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang hadir secara langsung di tempat acara, perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan sebagainya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB