Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia berkomitmen memperkuat sinergi dalam tatalaksana pengelolaan sampah.

Hal tersebut terungkap dalam audiensi KLHK dengan Pemprov Lampung yang turut dihadiri 15 Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, bertempat di ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (20/8/2025).

Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan bahwa tujuh kabupaten/kota yang sebelumnya dikenai sanksi administratif atas pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kini menunjukkan perkembangan positif.

“Tim dari KLHK turun langsung untuk menilai progres perbaikan. Masing-masing daerah telah menyampaikan laporan, mulai dari pengurangan praktik open dumping menuju sistem controlled landfill hingga sanitary landfill,” kata Riski.

Sanitary landfill merupakan sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

Menurutnya, sejumlah langkah konkret telah dilakukan, di antaranya penutupan timbunan sampah dengan lapisan tanah serta peningkatan sarana dan prasarana. Bahkan, beberapa daerah mulai menambah alokasi anggaran melalui APBD Perubahan untuk memperkuat program persampahan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru, Salah Satunya Mantan Kapolda Lampung

Riski berharap, seluruh poin dalam sanksi administratif segera diselesaikan sehingga KLHK dapat mencabut sanksi tersebut.

“Progresnya sudah terlihat. Kita ingin agar semua daerah menuntaskan kewajiban sesuai sanksi sehingga pengelolaan sampah lebih baik dan sanksi dapat dicabut,” ujarnya.

Selain evaluasi TPA, pertemuan juga membahas persiapan menghadapi kriteria penilaian Adipura Baru. Riski menegaskan, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi daerah, yaitu tidak adanya Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal dan semua TPA harus berbasis controlled landfill.

Sejumlah TPA di Lampung sebelumnya sempat disegel KLHK, antara lain TPA Margo Rahayu (Mesuji), TPA Taman Sari Gedong Tataan (Pesawaran), TPA Alam Kari (Lampung Utara), TPA Bandar Jaya (Lampung Tengah), TPA Krui Pekon Balai Kencana (Pesisir Barat), TPA Lembu Kibang (Tulangbawang Barat), TPA Bakung (Bandar Lampung), serta TPA Tanjung Sari Natar (Lampung Selatan).

Baca Juga:  Ribuan Peserta Meriahkan “PMI Run 4 Humanity” 

Sementara itu, Kepala Biro Humas KLHK, Yulia Suryanti, menegaskan bahwa isu pengelolaan sampah menjadi agenda prioritas nasional. Karena itu, pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan langkah-langkah pengelolaan sampah di daerah berjalan optimal. Secara umum, sudah terlihat adanya perbaikan, termasuk peningkatan alokasi anggaran di beberapa kabupaten/kota,” ujar Yulia.

Yulia menambahkan bahwa sinergi pusat dan daerah sangat penting agar pengelolaan sampah tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. []


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Kominfo

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM
Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak
Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%
Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji
Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji
Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Okt 2025 - 14:24 WIB