Pengaruh Somasi terhadap Perilaku Konsumen Es Teh Indonesia

Kamis, 8 Desember 2022 | 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Salah satu hak konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4d berbunyi “hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan”.

Berkaitan dengan UU tersebut, pihak Es Teh Indonesia dapat memberikan edukasi mengenai etika bermedia digital dan cara menyampaikan kritikan yang baik, antara lain:

1. Menggunakan bahasa yang baik dan sopan agar tidak menyinggung dan mudah dipahami.

2. Dahulukan untuk menyampaikan kritik secara langsung ke pelaku usaha, bisa melalui direct message, email, maupun contact layanan pengaduan konsumen yang disediakan.

Baca Juga:  Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah

3. Apabila tidak sesuai dengan opsi suatu produk bisa dicoba ke opsi lain, misalnya konsumen merasa opsi normal terlalu manis, maka lain kali dapat mencoba opsi less sugar karena hal tersebut sangat subjektif sesuai dengan kebutuhan masing-masing konsumen.

Dari kejadian ini, pihak Es Teh Indonesia dapat mengambil sisi positif dari kritikan konsumen tersebut, seperti langkah lanjutan dengan mengadakan survei kepada masyarakat (konsumen Es Teh Indonesia) mengenai tingkat kemanisan yang disukai sebagai perbandingan, rasa minuman seperti apa yang diinginkan, ataupun mengenai tingkat kepuasan konsumen.

Baca Juga:  Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Feedback tersebut akan memotivasi pihak Es Teh Indonesia untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas produk yang ditawarkan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon
Ketua DPR RI Minta Fadli Zon Tidak Hilangkan Jejak Sejarah
Rektor UIN RIL Lantik 27 Pejabat, Intruksikan Pertahankan Predikat Kampus Unggul
JMSI Lampung Bertemu Kadiskominfo Sampaikan Hasil Munas 2
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:05 WIB

UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:49 WIB

Bupati Tanggamus Buka Musda MUI

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:45 WIB

Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Tanggamus Buka Musda MUI

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:49 WIB