Pengaruh Somasi terhadap Perilaku Konsumen Es Teh Indonesia

Kamis, 8 Desember 2022 | 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Salah satu hak konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4d berbunyi “hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan”.

Berkaitan dengan UU tersebut, pihak Es Teh Indonesia dapat memberikan edukasi mengenai etika bermedia digital dan cara menyampaikan kritikan yang baik, antara lain:

1. Menggunakan bahasa yang baik dan sopan agar tidak menyinggung dan mudah dipahami.

2. Dahulukan untuk menyampaikan kritik secara langsung ke pelaku usaha, bisa melalui direct message, email, maupun contact layanan pengaduan konsumen yang disediakan.

Baca Juga:  Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan

3. Apabila tidak sesuai dengan opsi suatu produk bisa dicoba ke opsi lain, misalnya konsumen merasa opsi normal terlalu manis, maka lain kali dapat mencoba opsi less sugar karena hal tersebut sangat subjektif sesuai dengan kebutuhan masing-masing konsumen.

Dari kejadian ini, pihak Es Teh Indonesia dapat mengambil sisi positif dari kritikan konsumen tersebut, seperti langkah lanjutan dengan mengadakan survei kepada masyarakat (konsumen Es Teh Indonesia) mengenai tingkat kemanisan yang disukai sebagai perbandingan, rasa minuman seperti apa yang diinginkan, ataupun mengenai tingkat kepuasan konsumen.

Baca Juga:  Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Feedback tersebut akan memotivasi pihak Es Teh Indonesia untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas produk yang ditawarkan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB