Pengaruh Somasi terhadap Perilaku Konsumen Es Teh Indonesia

Kamis, 8 Desember 2022 | 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Salah satu hak konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4d berbunyi “hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan”.

Berkaitan dengan UU tersebut, pihak Es Teh Indonesia dapat memberikan edukasi mengenai etika bermedia digital dan cara menyampaikan kritikan yang baik, antara lain:

1. Menggunakan bahasa yang baik dan sopan agar tidak menyinggung dan mudah dipahami.

2. Dahulukan untuk menyampaikan kritik secara langsung ke pelaku usaha, bisa melalui direct message, email, maupun contact layanan pengaduan konsumen yang disediakan.

Baca Juga:  Warga Fajar Asri Pelaku Pencurian Cabai Dibekuk Anggota Polsek Simpang Pematang 

3. Apabila tidak sesuai dengan opsi suatu produk bisa dicoba ke opsi lain, misalnya konsumen merasa opsi normal terlalu manis, maka lain kali dapat mencoba opsi less sugar karena hal tersebut sangat subjektif sesuai dengan kebutuhan masing-masing konsumen.

Dari kejadian ini, pihak Es Teh Indonesia dapat mengambil sisi positif dari kritikan konsumen tersebut, seperti langkah lanjutan dengan mengadakan survei kepada masyarakat (konsumen Es Teh Indonesia) mengenai tingkat kemanisan yang disukai sebagai perbandingan, rasa minuman seperti apa yang diinginkan, ataupun mengenai tingkat kepuasan konsumen.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Feedback tersebut akan memotivasi pihak Es Teh Indonesia untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas produk yang ditawarkan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit
Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027
Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Egi Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan
Integrasi Nilai Kamis Beradat dan Visi Green Campus
Rektor UIN dan Dekan Fakultas Syariah Hadiri Taklimat Presiden di Istana
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:34 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:59 WIB

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:39 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB