Pengaruh Somasi terhadap Perilaku Konsumen Es Teh Indonesia

Kamis, 8 Desember 2022 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

*Oleh : Michella Gracia

Pada era ini berpendapat di media sosial bukanlah hal yang asing, namun tidak sedikit masyarakat yang acuh dalam memilih kalimat yang tepat. Seperti kasus yang terjadi di salah satu media sosial yaitu Twitter pada pertengahan September, tepatnya Sabtu, 24 September 2022 mengenai cuitan pemilik akun Twitter @ghandoyy yang mengkritik produk Chizu Red Velvet milik Es Teh Indonesia.

Tidak berselang lama setelah cuitan pemilik akun Twitter @ghandoyy yang memiliki nama asli Gandhi tersebut, mengenai kandungan gula di dalam salah satu minuman Es Teh Indonesia yaitu Chizu Red Velvet yang dianggap tidak wajar dan bahkan dirasa dapat membuat diabetes massal, pihak Es Teh Indonesia akhirnya terjun langsung untuk memberikan “sanksi” berupa somasi pada hari yang sama dengan cuitan Gandhi dibuat karena merasa cuitan tersebut merugikan perusahaan mereka.

Baca Juga:  Kacau Balau, Pelaporan Keuangan DPRD, BPBD dan Disporapar Harus Diperbaiki dan Dikembalikan! Berikut Catatannya…

Somasi merupakan teguran yang diserahkan oleh pihak penggugat kepada calon tergugat melalui proses hukum yang berlaku. Dalam somasi yang dilayangkan tersebut memuat penjelasan mengenai pihak Es Teh Indonesia yang merasa cuitan Gandhi adalah sebuah penghinaan dan pemberian informasi yang menyesatkan, bukan sekadar kritikan.

Tidak hanya itu, ditambahkan pula dua poin mengenai hal keberatan yang difokuskan di sini, antara lain pernyataan rasa manis pada produk bersifat subjektif sebab seluruh konsumen diberikan hak untuk memilih opsi lain sesuai dengan kebutuhan seperti less sugar serta adanya kata-kata “hewan” dan kurang baik lainnya yang ditujukan kepada perusahaan yang dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Pihak Es Teh Indonesia kemudian memberikan peringatan kepada Gandhi untuk secepatnya menghapus dan mengklarifikasi cuitan yang dibuat tersebut dalam waktu 2×24 jam sejak tanggal surat somasi terbit atau paling lambat Senin, 26 September 2022. Ternyata sehari setelah somasi terbit, Minggu, 25 September 2022, Gandhi segera membuat permintaan maaf melalui akun Twitternya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Luncurkan Jamsostek untuk 18.612 Pekerja Rentan Melalui DBH Sawit bagi 5 Kabupaten di Lampung

Somasi yang diberikan Es Teh Indonesia bukanlah sesuatu yang buruk, hal tersebut sah untuk dilakukan karena pihak Es Teh Indonesia memiliki alasan yang jelas yaitu merasa adanya pencemaran nama baik. Namun, tidak dipungkiri bahwa somasi bukanlah jalan satu-satunya, terdapat berbagai solusi lain yang lebih baik untuk dilakukan dalam menanggapi cuitan kritikan konsumen sesuai dengan etika bisnis dibandingkan dengan melayangkan somasi, misalnya memberikan edukasi kepada konsumen.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR
Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia
Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim
Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong
Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong
Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara
Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo
Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Bertabur Bintang Bersama Pampam, Vega Darwanti, Haruka, dan Aganta Sebagai Kapten Tim, Saksikan Family 100 di MNCTV

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:16 WIB

Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Berita Terbaru

Berita Utama

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:13 WIB

#pilihankukotakkosong

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:05 WIB