Pengaruh Somasi terhadap Perilaku Konsumen Es Teh Indonesia

Kamis, 8 Desember 2022 | 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

*Oleh : Michella Gracia

Pada era ini berpendapat di media sosial bukanlah hal yang asing, namun tidak sedikit masyarakat yang acuh dalam memilih kalimat yang tepat. Seperti kasus yang terjadi di salah satu media sosial yaitu Twitter pada pertengahan September, tepatnya Sabtu, 24 September 2022 mengenai cuitan pemilik akun Twitter @ghandoyy yang mengkritik produk Chizu Red Velvet milik Es Teh Indonesia.

Tidak berselang lama setelah cuitan pemilik akun Twitter @ghandoyy yang memiliki nama asli Gandhi tersebut, mengenai kandungan gula di dalam salah satu minuman Es Teh Indonesia yaitu Chizu Red Velvet yang dianggap tidak wajar dan bahkan dirasa dapat membuat diabetes massal, pihak Es Teh Indonesia akhirnya terjun langsung untuk memberikan “sanksi” berupa somasi pada hari yang sama dengan cuitan Gandhi dibuat karena merasa cuitan tersebut merugikan perusahaan mereka.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur

Somasi merupakan teguran yang diserahkan oleh pihak penggugat kepada calon tergugat melalui proses hukum yang berlaku. Dalam somasi yang dilayangkan tersebut memuat penjelasan mengenai pihak Es Teh Indonesia yang merasa cuitan Gandhi adalah sebuah penghinaan dan pemberian informasi yang menyesatkan, bukan sekadar kritikan.

Tidak hanya itu, ditambahkan pula dua poin mengenai hal keberatan yang difokuskan di sini, antara lain pernyataan rasa manis pada produk bersifat subjektif sebab seluruh konsumen diberikan hak untuk memilih opsi lain sesuai dengan kebutuhan seperti less sugar serta adanya kata-kata “hewan” dan kurang baik lainnya yang ditujukan kepada perusahaan yang dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Pihak Es Teh Indonesia kemudian memberikan peringatan kepada Gandhi untuk secepatnya menghapus dan mengklarifikasi cuitan yang dibuat tersebut dalam waktu 2×24 jam sejak tanggal surat somasi terbit atau paling lambat Senin, 26 September 2022. Ternyata sehari setelah somasi terbit, Minggu, 25 September 2022, Gandhi segera membuat permintaan maaf melalui akun Twitternya.

Baca Juga:  DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre 'The Doctor' di Malaysia

Somasi yang diberikan Es Teh Indonesia bukanlah sesuatu yang buruk, hal tersebut sah untuk dilakukan karena pihak Es Teh Indonesia memiliki alasan yang jelas yaitu merasa adanya pencemaran nama baik. Namun, tidak dipungkiri bahwa somasi bukanlah jalan satu-satunya, terdapat berbagai solusi lain yang lebih baik untuk dilakukan dalam menanggapi cuitan kritikan konsumen sesuai dengan etika bisnis dibandingkan dengan melayangkan somasi, misalnya memberikan edukasi kepada konsumen.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:53 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 April 2026 - 19:51 WIB

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Minggu, 19 April 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB