Pengadaan 2.100 Unit Chromebook TIK Diduga di Mark Up

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH – Pengadaan 2.100 unit Chromebook Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah di tahun 2023 tidak sesuai ketentuan. Dari kajian yang dilakukan sementara, ada mark up harga yang dilakukan pihak dinas.

Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh enam penyedia berdasarkan kontrak sebesar Rp17 miliar lebih, paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu yang ditentukan dan diserahterimakan melalui berita acara serah terima dari penyedia kepada PPK.

Atas serah terima pekerjaan tersebut, penyedia telah menerima pembayaran sebesar
Rp17 miliar lebih.

Pengadaan Chromebook pada kegiatan pengadaan peralatan TIK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dilakukan dengan metode pembelian secara elektronik (e-purchasing) melalui sistem katalog elektronik.

“PPK dan PPTK tidak menyusun spesifikasi teknis peralatan yang akan diadakan melalui e-purchasing. PPK dan PPTK hanya menggunakan penawaran dari
perantara penyedia (sales marketing) sebagai dasar spesifikasi Chromebook yang digunakan dalam kegiatan pengadaan peralatan TIK dimana dalam penawaran tersebut berisi spesifikasi, harga, jumlah dan pranala untuk item yang akan dilakukan pembelian; PPK dan PPTK tidak melakukan pengumpulan referensi harga dan tidak melakukan pengecekan harga dan spesifikasi terhadap Chromebook yang ditawarkan oleh perantara penyedia (sales marketing) di e-katalog,” tulis LHP BPK RI.

Baca Juga:  RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Surat edaran (SE) LKPP Nomor 9 Tahun 2022 menetapkan bahwa untuk harga Chromebook dalam pengadaan peralatan TIK adalah Rp5,5 juta dan dalam SE LKPP Nomor 4 tahun 2023 menetapkan bahwa untuk harga Chromebook dalam pengadaan TIK adalah Rp5 juta.

Harga yang ditetapkan pada SE LKPP tersebut sudah termasuk biaya produksi, keuntungan distributor, biaya pengepakan/pengemasan, overhead dan keuntungan, biaya pajak dan bea/retribusi atau pungutan lain yang resmi, diluar ongkos kirim.

Hasil konfirmasi BPK RI kepada tiga penyedia yaitu PT TUI, PT EPS, dan PT SJ menunjukkan, ketiga penyedia tersebut merupakan reseller dari distributor resmi Chromebook dengan merek Libera Merdeka yaitu PT GIJ. Harga Chromebook per unit dari distributor resmi kepada reseller untuk Chromebook Libera Merdeka CI20 garansi 1 tahun adalah sebesar hampir Rp7 juta dan Libera Merdeka C120 garansi 2 tahun hampir Rp8 juta.

Hasil pemeriksaan menunjukkan harga satuan yang digunakan dalam pembelian 2.100 unit Chromebook melebihi ketentuan pada SE Kepala LKPP Nomor9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Laptop produk dalam
negeri hasil konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri secara nasional tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

“Sehingga terdapat kemahalan harga sebesar Rp4,2 miliar,” tulis LHP BPK RI.

Rincian kemahalan harga berdasarkan hasil pemeriksaan fisik terdapat 74 unit Chromebook yang diterima oleh tujuh sekolah yaitu SD Negeri 2 Bumi Nabung Ilir, SD Negeri 3 Bumi Nabung Baru, SD Negeri 2 Bumi Nabung Baru, SD Negeri I Gaya Baru II, SD Negeri 1 Sumber Agung, SD Negeri 3 Varia Agung dan SD Islam Miftahul Ulum merupakan Chromebook Libera Merdeka C120 dengan garansi satu tahun.

“Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp47 juta lebih,” petikan LHP BPK RI.

Kemudian berdasarkan petikan LHP BPK RI, pengadaan peralatan TIK berupa Chromebook pada Disdikbud tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan. Pengadaan peralatan TIK yang bersumber dari DAK Fisik tahun 2023 sebesar Rp4,2 miliar membebani keuangan daerah dan
Kelebihan pembayaran sebesar Rp47 juta lebih,” tulis LHP BPK RI.

Hingga berita ini diturunkan, pejabat terkait belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. ##

 


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Disdik Lampung Tengah

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian
Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU
Serikat Pekerja dan Dirut PLN Sepakati PKB 2025-2027, Kawal RUPTL dan Transisi ke BPI Danantara
Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN
Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam
Perkuat Sinergitas, PWI dan BPN Mesuji Teken MoU 
Chromebook

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:43 WIB

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:40 WIB

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:33 WIB

Serikat Pekerja dan Dirut PLN Sepakati PKB 2025-2027, Kawal RUPTL dan Transisi ke BPI Danantara

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:39 WIB

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:43 WIB

#indonesiaswasembada

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:40 WIB

#indonesiaswasembada

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:39 WIB