Pendaftaran SIKEPLU Lampura Diperpanjang

Selasa, 8 Maret 2022 | 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Waktu pendaftaran media pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melalui website Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) resmi diperpanjang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Lampura, Doni Ferwari Fahmi, melalui Kabid Informasi dan Komunikasi, Firmansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin, (07/03) malam. Ia menyatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada perusahaan pers dengan cara memperpanjang waktu hingga 4 hari kedepan.

“Mengingat masih banyak kawan-kawan awak media yang belum selesai mendaftar, dan berdasarkan pertimbangan, maka kita tambah limit waktu pendaftaran media di Kominfo Lampura sampai tanggal 11 Maret ini,” terang Firmansyah.

Baca Juga:  Gubernur Lampung: Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Selain itu, pihaknya juga menyadari bahwa sistem pendaftaran secara online di Kabupaten Lampura baru kali ini diterapkan. Sehingga wajar jika terjadi kesalahan maupun kekeliruan dalam mengimplementasikan sistem tersebut.

“Hal yang wajar jika masih banyak kekeliruan dalam menggunakan aplikasi online, sebab ini baru kali pertama diterapkan disini (Lampura). Dengan diperpanjang waktu pendaftaran, seyogyanya kawan-kawan media bisa memanfaatkannya. Kalau ada kesulitan silahkan langsung koordinasi melalui call center yang sudah disiapkan,” imbuhnya.

Diketahui, Diskominfo Kabupaten Lampura saat ini tengah membuka pendaftaran kerjasama dengan pihak perusahaan pers secara online melalui situs resmi http://sikeplu.lampungutarakab.go.id
milik Pemkab setempat. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 01 sampai 11 Maret 2022, yang selanjutnya akan diverifikasi selama 12 hari kalender.

Baca Juga:  Benchmarking Kemendes PDT di Yunnan 2026 Rampung

Hasil verifikasi akan diumumkan pada tanggal 28 Maret 2022, dan pihak Diskominfo membuka masa sanggah selama 3 hari dimulai pada tanggal 29 Maret 2022, hasil dari masa sanggah, maka pada tanggal 11 April 2022 akan diumumkan perusahaan pers mana saja yang lolos dan berhak untuk menjalin kerjasama antara kedua belah pihak. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%
Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa
Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka
AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”
18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk
Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026
Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel
Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:36 WIB

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:32 WIB

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Berita Terbaru

Berita Utama

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Okt 2026 - 04:04 WIB

Berita Utama

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Okt 2026 - 03:53 WIB

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

Bencana

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:36 WIB

Bencana

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:32 WIB