Pemprov Lampung Gelar Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Sebagai Tindak Lanjut Penetapan Batas Wilayah di Provinsi Lampung

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

BANDARLAMPUNG ——- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Sebagai Tindak Lanjut Penetapan Batas Wilayah di Provinsi Lampung di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (30/5).

Rakor dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Qudrotul mengatakan upaya penataan dan penegasan batas daerah sebagai upaya penataan batas wilayah kerja administrasi pemerintahan untuk mempermudah koordinasi pembangunan maupun pembinaan kehidupan masyarakat di wilayahnya.

Hal ini juga diamanatkan dalam Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, bahwa untuk menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi, pemerintahan daerah perlu dilakukan penentuan batas daerah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi.

“Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” ujar Qudrotul.

Baca Juga:  Negara Perlu Syahganda dan Jumhur: Figur Rakyat untuk Pemerintahan Baru

Qudrotul menjelaskan termasuk administrasi kependudukan juga harus disesuaikan pasca penetapan batas wilayah.

Karena administrasi kependudukan akan berpengaruh seperti kepada data kependudukan terutama terkait Pemilu 2024 yang sudah harus sesuai dengan domisili dokumen penduduk yang baru untuk kepastian data pemilih.

Administrasi kependudukan ini juga berpengaruh kepada Bansos, BPJS dan pelayanan publik lainnya.

“Saya meminta dibawah komando Asisten Pemerintahan dan Kesra di Kabupaten/Kota bersama Disdukcapil terkait kependudukan, terutama mengenai Pemilu yang sudah di depan mata. Jadi memastikan bahwa masyarakat tersebut berada pada wilayah yang sesuai dengan status kependudukannya,” katanya.

Untuk itu, Qudrotul meminta mulai dari tingkat rukun tetangga, desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota untuk saling bersinergi bersama.

Baca Juga:  2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

“Saya minta kepada Tim Penegasan Batas Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung, agar menindaklanjuti Permendagri tentang Batas Wilayah dengan melakukan penyesuaian terhadap tata ruang,  administrasi penduduk, administrasi perizinan maupun administrasi pertanahan,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, Bappeda, Disdukcapil, Badan Kesbangpol, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.

Adapun Narasumber pada Rakor tersebut yaitu Kepala Sub Direktorat Toponimi, Data, dan Kodefikasi Wilayah Administrasi Pemerintahan, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Kementerian Dalam Negeri Astuti Saleh.

Kemudian, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh dan dari Kanwil ATR/BPN Lampung.(Adpim) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB