LAMPUNG TIMUR —– Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang kerja sama investasi hijau dengan perusahaan global Amazon, khususnya perdagangan karbon.
Peluang investasi tersebut terungkap dalam kunjungan lapangan terkait peluang investasi hijau sektor kehutanan di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, Selasa (10/2/2026).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik ketertarikan investor global terhadap potensi karbon di daerah.
Menurutnya, Lampung memiliki sumber daya alam yang besar dan relevan dengan agenda global penurunan emisi.
“Lampung memiliki kawasan hutan dan perhutanan sosial yang potensial untuk dikembangkan sebagai bagian dari perdagangan karbon. Ini menjadi peluang strategis, tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Jihan.
Ia menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung investasi hijau yang berkelanjutan dan sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan.
“Kami ingin investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun ekonomi daerah. Karena itu, pendekatannya harus kolaboratif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menjelaskan bahwa calon investor yang hadir merupakan pihak yang berminat melakukan perdagangan karbon dengan Indonesia, termasuk melalui Provinsi Lampung.
“Mereka berencana melakukan carbon trading dengan Indonesia, dan Lampung menjadi salah satu lokasi yang diharapkan dapat melakukan transaksi tersebut,” ujar Yanyan.
Ia menyebutkan, Lampung memiliki potensi besar terutama pada skema perhutanan sosial. Kondisi ini memungkinkan penanaman dan pertumbuhan pohon yang berfungsi sebagai penyerap karbon atau carbon sink.
“Kami memperkenalkan kondisi Lampung, baik di kawasan Taman Nasional Way Kambas maupun perhutanan sosial di Pesawaran. Tujuannya agar investor mendapat gambaran langsung mengenai potensi karbon yang dimiliki Provinsi Lampung,” jelasnya.
Yanyan menambahkan, proses menuju terjadinya transaksi karbon masih membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Namun, kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperkenalkan Lampung di tingkat nasional dan internasional.
“Setidaknya ini menjadi satu langkah awal untuk membuka jalan dan menunjukkan bahwa Lampung memiliki potensi karbon yang menjanjikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon di daerah.
Provinsi Lampung sendiri telah ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemenhut.
Melalui penunjukan tersebut, pemerintah pusat menilai Lampung layak menjadi motor penggerak kontribusi Indonesia terhadap komitmen Paris Agreement, khususnya dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















