Laporan:Vini
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis (5/1/2023) melakukan penandatangan kerjasama “Nota Kesepahaman” Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) di Rumah Dinas Gubernur Jabar.
Dari pihak Pemkab Sijunjung sendiri, MoU itu langsung diteken Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STO, M.Si. Selain itu, penandatanganan tersebut juga disaksikan Asisten 3 Setdakab, dr.H. Edwin Suprayogi,M.Kes, Kepala BKPSDM, Riky Mainaldi Neri,S.STP, M.Si, Kepala Bapppeda, Dra Yuni Elvisa,MT, Kadis Nakertrans, Khamsiardi, S.STP, M.Si, Kadis Kominfo, David Rinaldo, S.STP, Plt Inspektur Daerah, Rahmat Ronalsi Rosman,S.STP, M.Si, Sekretaris BKPSDM, Medi,SH, Kabag Tapem, Roni.S,S.STP, Kabag Organisasi, Wandri Fakhrizal,SH, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pensiun BKPSDM, Nasirun,SP, , Analis Kebijakan Bagian Pemerintahan Setdakab, Andril,S.Kom, Fungsional Umum BKPSDM, Jedra Sudirman, S.STP, M.Han, dan Ajudan Bupati, Ikhsan Maulana.
Selain itu, Ketua dan Sekretaris Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius (Wartawan Utama) dan Fajar Seftrian juga ikut dalam rombongan tersebut.
Dari pihak Pempro Jabar langsung diteken Gubernur Jawa Barat, Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., yang kerap disapa Kang Emil dan disaksikan para pejabat dilingkup Pemprov Jabar.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya