Pemkab Mesuji Tuntas Salurkan Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Warning Penggunanya

Selasa, 5 November 2024 | 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji telah rampung merealisasikan dana hibah Pilkada 2024 kepada pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Realisasi dana hibah yang totalnya mencapai Rp. 38 Miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mesuji yang telah disepakati bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mesuji Olpin Putra, SH.,MH., menjelaskan, penyaluran dana hibah Pilkada 2024 ini dilakukan bertahap selama dua tahun, yakni Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 % dari total pagu dan sisa nya sebesar 60% di tahun anggaran 2024. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendanaan hibah pilkada.

“Untuk KPU jumlah hibahnya sebesar Rp.28 miliar dan Bawaslu sebesar Rp. 11 miliar, dicairkan dua tahap dengan metode 40-60,” ujar Olpin Putra. Selasa (5/11/24).

Olpin menyebutkan, untuk tahap pertama KPU Mesuji telah menerima hibah sebesar Rp.11 miliar pada tanggal 29 November 2023 lalu. Sementara Bawaslu sebesar Rp.4,5 miliar pada tanggal 1 Desember 2023 lalu.

Baca Juga:  Soal Permohonan Perpanjangan HGU PT Jalaku, Bupati Lampung Utara Tak Mau Gegabah

” Pencairan tahap pertama di akhir tahun 2023 lalu, dan untuk tahap kedua sudah diselesaikan di bulan Juli 2024 kemarin, dengan rincian KPU Rp.17 miliar dan Bawaslu Rp.6,7 miliar, dengan demikian Pemkab Mesuji telah melaksanakan kewajiban merealisasikan dana hibah ke fihak penyelenggara pilkada sudah 100%,” tegasnya.

Menurut Olpin, dana hibah pilkada tersebut setelah direalisasikan, secara otomatis menjadi kewenangan pihak penyelenggara pilkada dalam membiayai seluruh tahapan dan membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran disertai bukti.

“Kami pemkab Mesuji telah merealisasikan dana hibah pilkada dan berharap dana tersebut dipergunakan dengan baik sesuai Rencana Anggaran Biaya dan aturan-aturan yang berlaku untuk menunjang kesuksesan seluruh tahapan Pilkada 2024 ini,” jelasnya.

Mantan Kabag Hukum Pemkab Mesuji ini juga menambahkan, jika nantinya ada sisa dana setelah pilkada, semua nya harus mengembalikan ke kas daerah.

Baca Juga:  BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung

“Ya, harus dikembalikan karena itu uang negara yang ada pertanggungjawaban nya, kalau tidak dikembalikan akan ada konsekuensinya di proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mesuji Ardi Herliansyah, SH ,MH.,mewakili Kepala Kejari Mesuji Sefran Haryadi, SH.,MH., mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk berhati-hati menggunakan dana hibah pilkada 2024 ini, agar tidak menimbulkan kerugian negara dan berlawanan dengan hukum.

“Besar anggaran Pilkada ini, jadi jangan sampai ada penyelewengan, penyalahgunaan atau tidak dikelola dengan baik. Jadi untuk dua instansi ini kami akan terus melakukan pengawasan extra dan nantinya akan meminta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ini agar tidak disalahgunakan apalagi sampai di korupsi,” tutup Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi Herliansyah.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:48 WIB

Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:59 WIB

#CovidSelesai

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:54 WIB