Pemkab Mesuji Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

MESUJI — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji Nadjmul Fikri menghimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Ragab Begawe Caram, memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, atau warga sekitar perusahaan.

Himbauan tersebut juga sebagai respon Disnakertran Mesuji menyikapi pemberitaan media ini, terkait salah satu keluhan masyarakat desa wiralaga terhadap PT. Bangun Tata Lampung Asri (BTLA) yang tidak menyerap tenaga kerja lokal desa setempat.

“Ini bukan hanya BTLA ya, tapi semua perusahaan di Mesuji kita harapkan dapat mengutamakan tenaga kerja lokal, terutama warga sekitar perusahaan,” ujar Kiki, sapaan akrab Najmul Fikri.

Selain itu, dia meminta setiap perusahaan di Mesuji yang akan merekrut tenaga pekerja dapat melaporkan rencana tersebut ke Disnakertrans. Hal tersebut sesuai dengan peraturan perundangan, bahwa setiap perusahaan wajib melaporkan rencana rekrut tenaga kerja ke Disnakertrans.

“Selama ini memang semua perusahaan setiap membuka lowongan pekerjaan tidak melapor ke kita. Padahal seharusnya wajib mereka lapor. Rencananya dalam waktu dekat akan kita surati setiap perusahaan yang ada di Mesuji,” imbuhnya.

Baca Juga:  Mudahkan Pencarian Korban, Pemilik KM Virgo Transport 8 Diminta Angkat Bangkai Kapal

Diberitakan sebelumnya, PT. Bangun Tata Lampung Asri (BTLA) disinyalir hanya mengeruk keuntungan tanpa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar perusahaannya.

Bahkan limbah perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Mesuji ini dituding telah mencemari sungai. Tudingan tersebut dilontarkan Kepala Desa Wiralaga Dua, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Andresco, kepada media ini (12/5).

Menurut dia, sebagian besar wilayah perkebunan kelapa sawit milik PT BTLA, masuk wilayah desanya yakni Desa Wiralaga Dua. Namun sayangnya, selama berdiri perusaan tersebut sama sekali tidak memberi manfaat positif bagi warga masyarakat di desanya.

Mulai dari tidak adanya penyerapan tenaga kerja lokal, tidak memberi CSR, hingga keengganan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Undang-Undang (UU) yang dimaksud yakni UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dimana mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 % dari total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60.

Baca Juga:  Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ

Pembangunan kebun sawit bagi masyarakat sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui pola kredit, bagi hasil, atau bentuk pendanaan lain yang disepakati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PT.BTLA hanya memikirkan keuntungan berusaha tapi tidak memikirkan nasib masyarakat di sekitar. Jangankan memberi manfaat, baik itu pembangunan lingkungan atau kepada warganya, yang ada limbah dari kebun sawit mereka merusak dan mencemarkan sungai kami,” keluh Andresco.

Dia mengaku dalam waktu dekat masyarakat desanya berencana menuntut keadilan dengan mengelar aksi ke Perusahaan, Kantor DPRD dan Pemkab Mesuji guna menuntut tiga persoalan tersebut. Yakni meminta perusahaan menyerap atau mempekerjakan tenaga kerja lokal, tidak mengalirkan limbah ke sungai dan meminta BTLA memfasilitasi pembangunan kebun sawit masyarakat. “Ya, dalam waktu dekat masyarakat rencana akan gelar aksi menuntut keadilan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan pihak PT. BTLA belum dapat dikonfirmasi ihwal tuntutan masyarakat desa tersebut. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali
Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan
Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 
Polres Mesuji Gelar Sertijab Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam
Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi
5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden
Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:13 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Berita Terbaru

Berita Utama

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:59 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:54 WIB

Berita Utama

Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:16 WIB

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman [XInhua]

Berita Utama

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:05 WIB