Pemprov Lampung Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Senin, 15 Mei 2023 | 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kusnardi, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (Virtual) yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (15/5).

Dalam rakor tersebut, Mendagri mengungkapkan dua kelompok yang memiliki andil menyumbang inflasi tertinggi pada inflasi nasional bulan April 2023 sebesar 4,33% (yoy), yaitu kelompok transportasi (1,45), khususnya transportasi udara, dan kelompok makanan minuman dan tembakau (1,20).

Guna mengendalikan inflasi pada kelompok transportasi udara (administered price), Mendagri menyebutkan bahwa diperlukan langkah yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mengatur agar tiket kargo udara bisa diturunkan.

Baca Juga:  Kompolnas RI Lakukan Penilaian 'Kompolnas Awards 2026'

“Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden mengenai hal ini, karena daerah memang akan sulit untuk mengatasi hal ini sendiri. Ini harus dilakukan oleh pemerintah pusat,” kata Mendagri.

“Beliau (Presiden) akan memimpin rapat di minggu ini dengan semua stakeholder yang berhubungan dengan stakeholder transportasi udara, dengan target menurunkan harganya,” sambungnya lagi.

Selain kelompok transportasi, kelompok yang memiliki andil penyumbang inflasi nasional tertinggi pada April 2023 adalah kelompok makanan minuman dan tembakau.

Guna mengendalikan inflasi pada kelompok makanan minuman dan tembakau, Mendagri meminta pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring secara kontinyu.

Baca Juga:  PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

“Karena ini adalah kerja bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, supaya perubahannya jangan sampai terjadi kenaikan signifikan,” kata Mendagri.

Selain itu, Sekretaris Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy dalam kesempatannya meminta pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi APBD terkait pengendalian ketersediaan dan stabilisasi pangan untuk kemampuan penyelenggaraan Gerakan Pasar Murah (GPM) dan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) serta pengendalian inflasi akibat komoditas pangan (volatile food). ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off
Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat
Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Rabu, 16 September 2026 - 09:24 WIB

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:27 WIB

#indonesiaswasembada

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:24 WIB

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB