Pemerintah Harus Tindak Tegas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Senin, 24 Juni 2024 | 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Mulyadi, meminta pemerintah segera membuat kebijakan untuk memberantas praktik judi online (daring) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai regulator yang memiliki kewenangan penuh terhadap akses internet terkait situs dan aplikasi digital yang menjadi “lahan basah” sindikat judi daring.”Hari ini saya katakan kembali agar pemerintah membuat instrumen kebijakan dan anggaran untuk menjaga masyarakat dari bahaya judi online dan pinjol,” ujar Mulyadi saat mengikuti Rapat Panja RKP dan Prioritas Anggaran Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurut Mulyadi, judi online dan pinjol merupakan satu ‘lingkaran setan’ yang berujung pada tindak kriminalitas. Oleh karena itu, pemberantasan keduanya harus dilakukan secara holistik agar dapat tuntas sampai ke akar.
Berdasarkan riset, Indonesia menempati peringkat teratas dalam jumlah penggemar judi online. “Ini mengerikan, saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah. Menteri PMK dan Menkopolhukam harus menjaga ekosistem digital kita yang terancam,” katanya.

Baca Juga:  Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Menurutnya, perlindungan data pribadi di era digital saat ini merupakan suatu keniscahyaan. “Data pribadi merupakan komoditas berharga. Penting untuk melindungi data pribadi masyarakat agar tidak terjadi kebocoran yang berpotensi diperjualbelikan dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya Legislator Dapil Jawa Barat V ini. Karena maraknya masyarakat yang terjerat Pinjol dengan bunga yang sangat mencekik, Ia mengajak pemerintah untuk meriset ulang definisi kemiskinan agar kebijakan dan orientasi anggaran tepat sasaran.

Baca Juga:  Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada

“Dampak seperti ini harusnya menjadi perhatian pemerintah bagaimana kita mengeluarkan kebijakan yang instrumennya benar-benar berpihak pada rakyat. Kebijakan itu harus tepat sasaran, tepat anggaran, tepat waktu, dengan melibatkan stakeholder daerah agar setiap kebijakan serta anggaran mampu meningkatkan kehidupan masyarakat,” tutup Politisi Fraksi P-Gerindra itu. (*).


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan
Kwaran Kasui Adakan Rapat Program Kerja 
Bupati Ayu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PT BTB Rutin Pastikan Rambu dan Marka Tetap Layak
Basarnas Dorong KM Virgo Transport 8 Diangkat Cari Korban Yang Belum Ditemukan
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru
Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Kwaran Kasui Adakan Rapat Program Kerja 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Bupati Ayu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:53 WIB

PT BTB Rutin Pastikan Rambu dan Marka Tetap Layak

Berita Terbaru

Berita Utama

Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:16 WIB

Marindao Kurniawan

Berita Utama

Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:09 WIB

Berita Utama

Kwaran Kasui Adakan Rapat Program Kerja 

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:05 WIB

Berita Utama

Bupati Ayu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:59 WIB

Pengelola Tol Bakauheni Terbanggi Besar Rutin Melakukan Pengecekan Pagar dan Rambu-Rambu sekitar Tol. Ini semua untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jasa tol Bakter [Rh]

Berita Utama

PT BTB Rutin Pastikan Rambu dan Marka Tetap Layak

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:53 WIB