Pemerintah Akan Tinjau Ulang Kontrak GBK Dan Kemayoran

Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah akan meninjau kembali perjanjian Badan Layanan Umum (BLU) Gelora Bung Karno dan kawasan Kemayoran. Sebab, penerimaan ke negara dari dua BLU ini terlalu sedikit.

“Kementerian Sekretariat Negara juga mengkoordinasikan dan sudah kami sebut pelayanan dan layanan umum ada dua yaitu Gelora Bung Karno dan kawasan Kemayoran. Izin melaporkan bahwa dua BLU ini dalam waktu dekat sedang kami inventarisir untuk kami tinjau ulang seluruh perjanjian-perjanjiannya,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat rapat kerja dengan Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:  PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

Prasetyo menjelaskan , perlu ada perbaikan dari sisi pembagian atau kontrak kerja. Karena berdasarkan kontrak hari ini, setoran kepada negara masih sedikit dari sisi ekonomi.

“Kami pelajari bahwa perlu ada perbaikan dari sisi pembagian atau kontrak-kontrak kerja yang kami merasa belum banyak atau terlalu sedikit manfaat dari sisi ekonomi yang dihasilkan dan disetorkan kepada negara,” katanya.

Baca Juga:  Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Menurutnya dalam beberapa bulan masa kontraknya akan habis. Karena itu, Kementerian Sekretaris Negara akan segera menyelesaikannya.

“Jadi kami mohon izin ke depan kebetulan juga dua BLU ini sudah habis, beberapa habis masa kontraknya yang kami mohon izin dalam waktu cepat, di bulan ini kami akan selesaikan semuanya,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB