Pembangunan Sumur Bor Desa Sumber Arum Disinyalir Sarat Pengkondisian Berbau Korupsi

Kamis, 2 Mei 2024 | 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Program desa membangun di Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi terindikasi dikondisikan sejumlah oknum yang diduga dilakukan demi meraup keuntungan oleh kedua belah pihak.

Pembangunan fasilitas umum sumur bor yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 berjalan yang pengerjaannya hampir rampung disinyalir menyalahi spesifikasi teknis engineering (teknik sipil).

Hasil investigasi di lapangan, pembangunan pondasi umpak beton tower air hanya menggunakan pasangan bata merah dan plester acian. Metode yang digunakan di lapangan, dikhawatirkan tak mampu menahan beban pada tandon air dengan kapasitas 1.000 liter.

Menurut sumber terpercaya media ini, penggunaan material pipa casing dan pipa hisap diduga volumenya tak sesuai. Bahkan, standarisasi material pipa yang digunakan oleh oknum pemborong pembuatan sumur bor diragukan, sebab di lokasi pekerjaan ditemukan pipa yang diduga sengaja dioplos penggunaannya.

Baca Juga:  Akhiri Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial

“Kedalaman sumur bor setahu saya untuk sekelas desa itu 60 meter, artinya pipa casing itu juga harusnya ya 60 meter, begitu juga pipa hisap kan bang, ya minimal gantung dari dasar hilang 1 sampai 2 pipa, spesifikasi kualitas pipa juga harus yang SNI layak untuk air bersih,” ungkap sumber.

Menurut penuturan pekerja yang juga warga desa setempat mengatakan, pengerjaan pengeboran dilakukan hanya dalam tempo waktu dua hari, termasuk pemasangan casing dan pompa submersible.

“Kalau ngebornya cuma 2 hari termasuk masang casing sama mesin. Kami bagian buat umpak sama tempat kran pengambilan air saja,” ungkap pekerja, saat ditemui dilokasi pekerjaan, Rabu, (01/05).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pekerjaan pembangunan dua unit sumur bor di Desa Sumber Arum masing-masing menelan anggaran hingga Rp36,5 juta tiap titiknya.

Baca Juga:  Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Terkait informasi pemborong jasa pengeboran sumur bor yang diduga melibatkan salah satu ASN di lingkup Pemkab Lampura, awak media masih terus mendalami dan menguji informasi yang diterima. Dalam waktu dekat oknum ASN yang disebut-sebut terlibat akan dikonfirmasi kebenarannya.

Sementara itu, oknum Kades Sumber Arum inisial M saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya +62812-7827-8XXX meski dalam keadaan aktif namun tak merespon. Pun demikian dengan pesan WhatsApp yang disampaikan, hingga berita ini ditayangkan tak kunjung merespon.

Awak media ini masih akan mengkonfirmasi oknum Kades untuk mendapatkan klarifikasi demi keberimbangan pemberitaan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB