Pelatihan Jurnalistik, Diskominfo Mesuji Jelaskan Aplikasi Melodi

Kamis, 24 Maret 2022 | 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) beberkan kegunaan Manajemen Evaluasi Pengelolaan Data Informasi (Melodi) yang diterapkan dinas terkait guna menjalin kerjasama dengan Perusahaan Media.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan informasi dan komunikasi Publik Hendra Kurniawan.S.Kom., dalam Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan yang di Gagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji, bagi Oprator dan Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Way Serdang, Kamis (24/03).

Baca Juga:  Wayan Mustika: Merah Putih Simbol Budaya dan Nasionalisme

Dijelaskan Hendra, regulasi Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menjalin kerjasama dengan media diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 55 Tahun 2021.

“Setiap perusahaan media harus masuk dalam Aplikasi Melodi, dan melengkapi semua syarat yang telah ditentukan untuk selanjutnya dapat di Verivikasi dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Dinas,” terangnya.

Masih dikatakan Hendra, sampai dengan hari ini sudah 231 Media telah terverifikasi dalam Aplikasi Melodi diantaranya 90 Media Cetak, 167 Media Siber (Online) dan 24 Media Elektronik (TV).

Baca Juga:  Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi dan Koordinasi ZNT Bersama Pemkab 

“Sampai saat ini, data media di Mesuji yang sudah terverifikasi ada sekitar 231 media dari total 373 user yang terdata dalam sistem dan 199 User yang sudah aktif serta 174 belum aktif karena belum melengkapi Data,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB