Pelatihan Jurnalistik, Diskominfo Mesuji Jelaskan Aplikasi Melodi

Kamis, 24 Maret 2022 | 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) beberkan kegunaan Manajemen Evaluasi Pengelolaan Data Informasi (Melodi) yang diterapkan dinas terkait guna menjalin kerjasama dengan Perusahaan Media.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan informasi dan komunikasi Publik Hendra Kurniawan.S.Kom., dalam Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan yang di Gagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji, bagi Oprator dan Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Way Serdang, Kamis (24/03).

Baca Juga:  Brigif 4 Mar/BS dan Pemkab Pesawaran Resmikan SPPG

Dijelaskan Hendra, regulasi Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menjalin kerjasama dengan media diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 55 Tahun 2021.

“Setiap perusahaan media harus masuk dalam Aplikasi Melodi, dan melengkapi semua syarat yang telah ditentukan untuk selanjutnya dapat di Verivikasi dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Dinas,” terangnya.

Masih dikatakan Hendra, sampai dengan hari ini sudah 231 Media telah terverifikasi dalam Aplikasi Melodi diantaranya 90 Media Cetak, 167 Media Siber (Online) dan 24 Media Elektronik (TV).

Baca Juga:  Rianto SH MH Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Sumut 2025–2030

“Sampai saat ini, data media di Mesuji yang sudah terverifikasi ada sekitar 231 media dari total 373 user yang terdata dalam sistem dan 199 User yang sudah aktif serta 174 belum aktif karena belum melengkapi Data,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah
Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025
Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam
Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal
‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban
UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026
Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:19 WIB

‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:36 WIB

#indonesiaswasembada

Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:33 WIB