Pelantikan PBH Peradi Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Akses Hukum Inklusif

Senin, 28 Juli 2025 | 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG —– Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan literasi hukum kepada masyarakat, sampai ke desa-desa, tanpa memandang status sosial atau kemampuan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Bandar Lampung masa bakti 2025–2028, di Balai Keratun Lt. III, Senin (28/7/2025). Korwil Peradi Lampung, Sukarmin, atas nama Ketua Umum DPN Peradi, melantik Ali Akbar sebagai Ketua PBH Peradi Bandar Lampung.

“Peradi harus bisa mendorong advokat-advokatnya turun ke desa-desa, bela masyarakat desa,” ujar Gubernur.

“Maka secara masif, akan tercipta persepsi di masyarakat. Bahwa hukum hadir bukan hanya untuk orang-orang kaya, orang-orang kuat, pengusaha, para pejabat. Tapi hukum hadir untuk petani-petani, pedagang kecil, janda-janda tua. Ketika persepsi itu terbentuk, secara perlahan, kita akan mewujudkan niat, tujuan, cita-cita luhur negara ini didirikan,” sambungnya lagi.

Baca Juga:  Infografis Erupsi GAK: Lampung "Hijau"

Gubernur meyakini bahwa para advokat yang tergabung dalam PERADI Bandar Lampung adalah individu-individu yang memiliki integritas tinggi, kompetensi yang mumpuni, serta komitmen yang kuat dalam menegakkan keadilan yang inklusif dan merata.

Gubernur juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kemitraan dengan Peradi, khususnya dalam memperluas literasi hukum di kalangan masyarakat sehingga dapat membuka lebih banyak akses terhadap bantuan hukum.

Gubernur selanjutnya mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Pengurus Pusat Bantuan Hukum PERADI Bandar Lampung masa jabatan 2025–2028.

Kepada pengurus yang baru saja diangkat, Gubernur berharap agar organisasi Peradi dapat menjadi lokomotif perubahan yang membawa keadilan, tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di ruang-ruang sosial.

Baca Juga:  Bimo E: Lampung Begawi 2026 Lebih Komprehensif

“Hadirlah sebagai pengayom masyarakat, pembela kebenaran, serta penjaga nurani hukum. Tugas ini tentu tidak ringan, namun saya yakin, dengan integritas dan semangat yang tinggi, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” harap Gubernur.

Ketua PBH DPN Peradi Suhendra Asido Hutabarat menegaskan bahwa PBH Peradi sebagai unit kerja DPN Peradi, memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (Pro Bono) kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Hal ini guna memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Percayalah rekan-rekan, memberikan bantuan hukum pro bono itu tidak akan sia-sia. Tetaplah lakukan perkara pro bono dengan sungguh-sungguh, profesional, menjunjung tinggi integritas dan berkualitas agar tetap bermanfaat bagi masyarakat miskin yang memerlukan,” ujarnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka
Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi
FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme
Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif
Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Selasa, 29 September 2026 - 19:22 WIB

Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka

Selasa, 29 September 2026 - 19:07 WIB

Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Selasa, 29 September 2026 - 10:11 WIB

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Warga Palestina memeriksa kerusakan yang disebabkan oleh para pemukim Israel di Masjid Nur al-Din Zanki di Kota Nablus, Tepi Barat, pada 1 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:27 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan drone dan disediakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng dari rangkaian evakuasi pada 25 dan 26 September 2026 ini memperlihatkan seekor orang utan betina yang terjebak asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah Katune, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. (BKSDA Kalteng/BOSF/Xinhua)

Berita Utama

Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:22 WIB

Berita Utama

Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:07 WIB

Berita Utama

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:11 WIB