Pelantikan PBH Peradi Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Akses Hukum Inklusif

Senin, 28 Juli 2025 | 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG —– Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan literasi hukum kepada masyarakat, sampai ke desa-desa, tanpa memandang status sosial atau kemampuan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Bandar Lampung masa bakti 2025–2028, di Balai Keratun Lt. III, Senin (28/7/2025). Korwil Peradi Lampung, Sukarmin, atas nama Ketua Umum DPN Peradi, melantik Ali Akbar sebagai Ketua PBH Peradi Bandar Lampung.

“Peradi harus bisa mendorong advokat-advokatnya turun ke desa-desa, bela masyarakat desa,” ujar Gubernur.

“Maka secara masif, akan tercipta persepsi di masyarakat. Bahwa hukum hadir bukan hanya untuk orang-orang kaya, orang-orang kuat, pengusaha, para pejabat. Tapi hukum hadir untuk petani-petani, pedagang kecil, janda-janda tua. Ketika persepsi itu terbentuk, secara perlahan, kita akan mewujudkan niat, tujuan, cita-cita luhur negara ini didirikan,” sambungnya lagi.

Baca Juga:  Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Gubernur meyakini bahwa para advokat yang tergabung dalam PERADI Bandar Lampung adalah individu-individu yang memiliki integritas tinggi, kompetensi yang mumpuni, serta komitmen yang kuat dalam menegakkan keadilan yang inklusif dan merata.

Gubernur juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kemitraan dengan Peradi, khususnya dalam memperluas literasi hukum di kalangan masyarakat sehingga dapat membuka lebih banyak akses terhadap bantuan hukum.

Gubernur selanjutnya mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Pengurus Pusat Bantuan Hukum PERADI Bandar Lampung masa jabatan 2025–2028.

Kepada pengurus yang baru saja diangkat, Gubernur berharap agar organisasi Peradi dapat menjadi lokomotif perubahan yang membawa keadilan, tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di ruang-ruang sosial.

Baca Juga:  Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

“Hadirlah sebagai pengayom masyarakat, pembela kebenaran, serta penjaga nurani hukum. Tugas ini tentu tidak ringan, namun saya yakin, dengan integritas dan semangat yang tinggi, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” harap Gubernur.

Ketua PBH DPN Peradi Suhendra Asido Hutabarat menegaskan bahwa PBH Peradi sebagai unit kerja DPN Peradi, memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (Pro Bono) kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Hal ini guna memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Percayalah rekan-rekan, memberikan bantuan hukum pro bono itu tidak akan sia-sia. Tetaplah lakukan perkara pro bono dengan sungguh-sungguh, profesional, menjunjung tinggi integritas dan berkualitas agar tetap bermanfaat bagi masyarakat miskin yang memerlukan,” ujarnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas
SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas
SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan
PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?
Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:35 WIB

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

#indonesiaswasembada

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB