Pelanggaran Etika Rektor UNILA terkait Kasus Suap “Titipan Nama Calon Mahasiswa”

Senin, 5 Desember 2022 | 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aom Karomani/Net

Aom Karomani/Net

Tersangka juga melanggar Etika Umum bagi Warga Unila pasal 2 dalam Keputusan Rektor Universitas Lampung No. 359/UN26/DT/2012 Tentang Tata Pergaulan Warga dan Sanksi serta Penghargaan di Universitas Lampung. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Warga Unila wajib menghindarkan diri dari perbuatan tercela, yaitu korupsi, kolusi dan nepotisme.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No 6 Tahun 2015 Tentang Statuta Universitas Lampung menjelaskan bahwa Rektor Unila bertugas untuk menjalankan fungsi penetapan kebijakan non akademik dan pengelolaan Unila untuk dan atas nama Menteri. Etika dosen dalam melaksanakan tugas Tridharma Perguruan Tinggi secara khusus juga diatur dalam Peraturan Rektor tersendiri. Melihat peraturan tersebut, sangat disayangkan bahwa seorang rektor yang membuat kebijakan dan statuta, justru melanggar kebijakan dan statuta-nya tersendiri demi kepentingannya dan golongannya.

Baca Juga:  Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tersangka juga menimbulkan kekecewaan dan berkurangnya rasa percaya masyarakat kepada Universitas Lampung seperti yang disampaikan oleh akun twitter AMAN SADIKIN @81Sadikin yang mengatakan “Kasihan terhadap anak bangsa lainnya yang memiliki kemampuan dan kecerdasan untuk bisa masuk di FK UNILA, terkendala dengan titipan yang tidak berani berkompetisi saat seleksi masuk secara fair, apa yang diharapkan output dari kandidat Dokter seperti ini yang merupakan hasil titipan, kapan Indonesia bisa maju”.##

Baca Juga:  Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

*Mahasiswa Universitas Indonesia, Program Studi Ilmu Administrasi Niaga

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit
Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027
Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Egi Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan
Integrasi Nilai Kamis Beradat dan Visi Green Campus
Rektor UIN dan Dekan Fakultas Syariah Hadiri Taklimat Presiden di Istana

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:34 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:59 WIB

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:39 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB