Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri Ke Polres Lamtim

Kamis, 14 Juli 2022 | 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan: Kusuma

Sukadana – Pihak Kepolisian di Kabupaten Lampung Timur, bergerak cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik Polres Lamtim Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, pada Kamis (14/7), menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah mengamankan seorang tersangka berinisial MA (17) warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga:  Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Tersangka diserahkan oleh pihak keluarga, ke Mapolsek Sekampung Udik, pada Rabu (13/7) siang kemarin, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum sesuai dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang berlumuran darah dan sapu tangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin (11/7) malam, mengakibatkan RD (36) meninggal dunia, dan RS (38) luka berat, keduanya merupakan warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga:  Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah

“Kami menghimbau kepada semua pihak, untuk mempercayakan penanganan tindak pidana pengeroyokan diwilayah hukum Polsek Sekampung Udik ini, kepada Pihak Kepolisian,” terang Kapolres Lampung Timur. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB