Laporan : Rudi Alfian
Lampura – Tersiar kabar pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat teras Pemkab Lampura.
Dikabarkan peristiwa itu bermula dari ditangkapnya beberapa orang yang kedapatan sedang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para pedagang di Pasar Kamis yang ada di kecamatan Negara Ratu Kabupaten setempat, Kamis, (09/06) siang.
Bangunan pasar tersebut merupakan proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang dialokasikan Pemkab guna memulihkan roda perekonomian disana.
Informasi yang dihimpun dilapangan, dua orang oknum berinisial AN dan rekannya M berhasil diamankan di TKP saat memungut biaya kepada pedagang kaki lima yang akan menempati awning pasar.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis, (09/06) malam akhirnya merespon pertanyaan awak media. Dalam balasan pesan Whatsapp yang diterima, pihaknya membenarkan peristiwa OTT tersebut. Ia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 6 orang sekaligus dalam perkara tersebut. 2 orang diantaranya ialah oknum Kades yang sedang menjabat, dan oknum mantan Kades yang tak lain merupakan suami dari Kades saat ini.
“Oknum Kades dan Mantan Kades kita amankan beserta 4 orang lainnya. Saat ini team masih bekerja, besok di realese ya,” jawab Kasat.
Terkait oknum pejabat teras yang disebut-sebut terlibat dalam skandal pungli yang mengarah ke Kadis Perdagangan Pemkab Lampura, hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pihak Polres setempat juga enggan berkomentar terkait informasi sumbang yang membuat geger publik Lampura. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.