Paus Fransiskus dan PBB Sebut Israel Lakukan Genosida

Minggu, 26 November 2023 | 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA setuju dan mengapresiasi pernyataan pemimpin Vatikan Paus Fransiskus dan pejabat Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) bahwa telah terjadi kejahatan genosida di Gaza oleh Israel, dan seharusnya sikap itu ditindaklanjuti dengan langkah konkret demi menyelamatkan hukum dan kemanusiaan dan marwah lembaga internasional, dengan mengadukan pemimpin Israel agar mempertanggungjawabkan kejahatan kemanusiaan itu ke proses hukum.

“Paus Fransiskus dan aparat PBB secara eksplisit menyatakan telah terjadi genosida di Jalur Gaza, Palestina. Memperhatikan seriusnya masalah dan banyaknya korban, mestinya keduanya tidak hanya berhenti ditingkat wacana. Tapi menindaklanjutinya dengan salah satu langkah yang perlu ditempuh adalah membawa pemimpin Israel yang mengarahkan militer Israel melakukan kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan/perang di Gaza ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC),” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (26/11).

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa apalagi bila merujuk kepada Pasal 5 Statuta Roma, pemerintah Israel telah melakukan kejahatan yang menjadi yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional, yakni mencakup: kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi.

Baca Juga:  Rakor TKPKD 2025, Satukan Langkah Atasi Kemiskinan

“Jadi, sebenarnya yang dilakukan Israel di Jalur Gaza bukan hanya genosida, tetapi bahkan mencakup seluruh kejahatan yang menjadi yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional,” jelasnya.

Meski begitu, HNW mengapresiasi sikap Paus Fransiskus dan PBB yang dikabarkan telah menyebutkan terjadinya kejahatan genosida oleh Israel terhadap warga Gaza, tetapi juga di sisi lain berharap agar pernyataan itu diwujudkan ke dalam aksi konkret dengan ikut membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional.

“Kita semua tentu berharap bahwa kecaman terhadap Israel tidak hanya berhenti pada pernyataan, melainkan kerja sama dan kolaborasi antar pemimpin dunia untuk menghukum Israel yang telah melakukan kejahatan-kejahatan kemanusiaan itu,” tukasnya.

Apalagi, lanjut HNW, sejak serangan Israel ke Gaza sesudah 7 Oktober, Israel juga telah menewaskan 108 pekerja PBB, yang merupakan angka tertinggi terbunuhnya pekerja PBB sepanjang masa. Ditambah lagi dengan sikap Israel yang berkhianat terhadap kesepakatan perdamaian dalam beberapa hari, dengan tetap menembaki dan membunuh warga Gaza.

“Saya berharap Paus dan PBB juga ikut menyelamatkan kemanusiaan, Marwah PBB dan hukum internasional, agar tegaklah hukum dan kejahatan serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Menurut HNW, sikap tegas Paus dan PBB ini memperkuat sikap banyak negara di dunia, baik dari Amerika Selatan hingga negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang telah berupaya mengambil langkah strategis untuk menghentikan kejahatan Israel tersebut. Dukungan banyak pihak memang sangat dibutuhkan agar bisa membawa pemimpin Israel ke Mahkamah Pidana Internasional.

Baca Juga:  Negara Perlu Syahganda dan Jumhur: Figur Rakyat untuk Pemerintahan Baru

HNW menjelaskan Israel memang bukan penandatangan atau negara yang meratifikasi Statuta Roma ke hukum nasionalnya. Namun, bukan berarti Israel bisa seenaknya melakukan kejahatan yang masuk ke yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Berdasarkan Statuta Roma, Israel bisa tetap dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional melalui penyidikan independen yang dilakukan oleh tim jaksa pada mahkamah tersebut.

Apalagi, diberitakan, dua negara yakni Aljazair dan Kolombia sudah mengajukan pengaduan ke Mahkamah Pidana Internasional, yang akan disusul oleh Turki.

“Jadi, apabila ada pihak yang sudah menegaskan bahwa kejahatan genosida telah terjadi, seharusnya mengajukan langkah yang sama, dengan mengadukan pemimpin Israel ke Mahkamah Pidana Internasional. Agar tegaklah hukum yang adil, hadirlah perdamaian, dihormatinya kemanusiaan, dan terselamatkannya marwah lembaga-lembaga internasional,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPH Sungai Buaya Pastikan Jejak Kaki di Register 45 Mesuji Bukan Harimau
Sisa Kuota Telkomsel Hangus, Koalisi Pejuang Hak Konsumen Akan Demo Besar-Besaran
Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru
Frans Andaly Minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Berikan Kuota Tambahan Kelas Pada SPMB 2025
Pengukuhan Kepala BI Lampung, Pemprov Apresiasi Peran BI dalam Jaga Inflasi, Dukung UMKM dan Digitalisasi Ekonomi
BTN Toll Beri Diskon 20% Selama Libur Sekolah
Kabar Penemuan Jejak Kaki di Duga Harimau di Register 45 Mesuji, KPH Himbau Masyarakat Waspada
Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:17 WIB

KPH Sungai Buaya Pastikan Jejak Kaki di Register 45 Mesuji Bukan Harimau

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:13 WIB

Sisa Kuota Telkomsel Hangus, Koalisi Pejuang Hak Konsumen Akan Demo Besar-Besaran

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:22 WIB

Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:17 WIB

Frans Andaly Minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Berikan Kuota Tambahan Kelas Pada SPMB 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:03 WIB

BTN Toll Beri Diskon 20% Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

Lainnya

Hakaaston Gandeng DLH Olah Sampah Plastik Jadi Kursi

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:13 WIB