Paslon Dawam-Ketut Bakal Mendaftar Ulang ke KPU Lampung Timur, PDIP Siap Kawal

Kamis, 12 September 2024 | 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur Pilkada Serentak 2024, Dawam-Ketut bakal diusung dan diantarkan langsung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan diri ke KPU kabupaten setempat.

Ketua PDIP Lampung Timur, Ali Johan Arief kepada awak media mengatakan, pihaknya melalui Liaison Officer (LO) telah berkomunikasi dengan KPU daerah setempat.

“Pagi tadi (LO) kami sudah komunikasi dengan KPU untuk teknisnya. Persyaratan sudah disiapkan untuk mendaftar ulang,” kata dia, Kamis, 12 September 2024.

“Tinggal menunggu kesiapan KPU Lampung Timur saja,” timpalnya kembali.

Mengenai persiapan, kata dia, Paslon Dawam-Ketut sepenuhnya telah siap. Diagendakan bakal ada iring-iringan oleh semua kader partai.

“Nanti diiringi oleh struktur partai dan Anggota Fraksi PDIP. Yang penting bisa daftar dulu, setelah itu kami menyusun langkah selanjutnya,” jelas Ali Johan.

Baca Juga:  Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Paslon Dawam dan Ketut akhirnya bisa mendaftar ulang lantaran KPU RI mengeluarkan Surat terbaru Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024 tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan 1 Pasangan Calon.

Menurut Kuasa Hukum Dawam-Ketut, Ahmad Handoko, dengan adanya surat tersebut mengubah Surat Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024 yang jadi pedoman KPU Lampung Timur menolak pendaftaran Dawam-Ketut 4 September lalu.

“Surat terbaru ini untuk mengakomodir pendaftar di kabupaten yang memiliki calon tunggal termasuk seperti Lampung Timur,” kata Handoko.

Sehingga, walaupun PDIP menarik dukungan dari Paslon Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, karena Surat terbaru dari KPU RI, tidak perlu lagi ada persetujuan dari partai koalisi sebelumnya.

Baca Juga:  Kantor ATR/BPN Laksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria bersama Pemkab Mesuji

“Dengan demikian substansi dari permohonan / gugatan kami terhadap KPU Lampung Timur di Bawaslu otomatis sudah dijawab oleh KPU Pusat. Kami boleh mendaftar,” sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap KPU Lampung Timur selaku termohon dapat memberikan jawaban menyetujui permohonan kami karena masih tahap mediasi.

“Supaya Bawaslu langsung memberikan keputusan bahwasanya Pak Dawam-Ketut dapat mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil bupati kab lampung timur 2024 dan perkara di Bawaslu selesai,” ujar dia menandaskan.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB