LAMPUNG UTARA – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lampung Utara periode 2024-2029, Ardian Saputra dan Sofyan sudah menggunakan hak suaranya di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Rabu 27 November 2024.
Calon Bupati Ardian Saputra menggunakan hak suaranya di TPS 10 Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, bersama pasangan hidupnya, Devriyana Marda Ardian.
Sedangkan Wakilnya, Sofyan beserta keluarga menggunakan hak pilihnya di TPS 003 GG. Ampera, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Ardian Saputra berangkat dari kediamannya sekitar pukul 09.00 WIB bersama istri tercinta Devriyana Marda Ardian. Sebelum menuju ke TPS Calon Bupati Lampung Utara periode 2024-2029 ini memohon doa restu kepada kedua orang tuanya yang juga mantan Bupati Lampung Utara periode 2009-2014 Zainal Abidin dan ibunda tercinta Masnah.
“Sudah mencoblos. Semoga pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan tertib, aman dan lancar. Berlangsung khidmat, jurdil, dan bebas umum dan tata rahasia,” ungkapnya.
Ardian Saputra juga mengimbau agar seluruh masyarakat Lampung Utara dapat datang ke TPS, menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani.
“Mari bersama kita sukseskan Pemilukada Lampung Utara dengan suasana riang gembira, kita jaga kondusifitas, persatuan dan kesatuan jangan terprovokasi isu yang tidak bertanggung jawab dan gunakan hak suara dengan baik dan benar,” imbaunya.
Sementara Calon Wakil Bupati Sofyan menggunakan hak pilihnya sekitar pukul 09.00 WIB. Sofyan didampingi istri tercinta dan anggota keluarga.
“Sudah. Sudah mencoblos. Tadi bersama istri dan anak. Insya Allah mendapat ridho Allah SWT,” ujarnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.