Parah! Jembatan Gantung Milik BPJN Lampung Tak Kunjung Rampung, Kadus Setempat Dituduh Mencuri dan Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 17 April 2024 | 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan dan penggunaan delineator diduga dipasang asal-asalan, penggunaan delineator sebagai rambu lalu lintas disepanjang jalan rabat beton dipasang di dalam badan jalan dan tidak kokoh pemasangannya.

Longsor yang terjadi pada bagian talut penahanan tanah (TPT) disekitar pondasi jembatan, hingga kini tak kunjung diperbaiki. Nampak dilokasi , timbunan TPT dan drainase mulai longsor tergerus air.

Terparah, terjadi pada pondasi jembatan gantung yang pengecorannya diduga secara manual tanpa menggunakan ready mix. Sehingga dikhawatirkan antar coran beton tidak merekat sempurna, bahkan untuk mengakali agar tidak begitu nampak kasat mata oleh publik, oknum pemborong melapisinya menggunakan cairan semen tambahan pada dinding beton pondasi jembatan gantung dengan bentang sepanjang 60 meter.

Baca Juga:  Mirza Resmi Terima Bendera Pornas 2027

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, nasib malang dialami oleh salah satu kepala dusun disana yang sempat dijebloskan ke penjara, karena dirinya dituduh mencuri alat kerja milik oknum pemborong. Alih-alih mendapatkan uang atas hutang material pemborong pada warga setempat, dirinya malah dituduh mencuri karena menahan alat kerja dilokasi berupa genset, mirisnya lagi, ide untuk menahan alat kerja sebelum dilakukan pembayaran hutang material oleh oknum pemborong tersebut muncul dari mulut pegawai BPJN Provinsi Lampung sendiri. Karena awam dengan hal-hal teknis, Kadus tersebut tidak memberitahukan pada pekerja disana, sehingga dirinya dituduh mencuri. Meski saat ini dirinya telah berdamai dan telah dilepaskan serta dikembalikan pada pihak keluarga.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terbaru