LAMPUNG- Pansus LHP DPRD Provinsi Lampung minta Gubernur dan Sekda selaku Ketua TAPD segsta melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah agar pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan.
Ini dikatakan Jubir Pansus LHP atas kinerja pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dalam mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2023 hingga semester 1 tahun 2024, Munir Abdul Haris,S.Sos,I, dalam rapat paripurn (3/2/25).
“Dalam hal ini BPK telah mengidentifikasi 3 aktivitas belanja daerah yang tidak sesuai dengan aturan belanja dan menyebabkan kewajiban pengembalian kelebihan anggaran sebesar Rp.337.011.898.23.00,” tegas Munir Abdul Haris dalam rapat Paripurna.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : DPRD Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.