Paguyuban Petani dan Ketua Komisi 2 DPRD Lampung, Apresiasi Asosiasi Pengusaha Tapioka Ikuti Intruksi Gubernur

Minggu, 11 Mei 2025 | 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR –  Paguyuban petani singkong merespon baik dan mengapresiasi 30 perusahaan tapioka yang ada di provinsi Lampung telah mengikuti instruksi gubernur Lampung nomor 02 tahun 2025 tentang penetapan harga dasar singkong sebesar Rp 1.350/kg dengan potongan maksimal 30 persen.

“Kami dari petani singkong Lampung Timur sangat mengapresiasi dengan asosiasi dan perusahaan tapioka yang telah mengikuti ketetapan harga singkong dan repaksi oleh Gubernur Lampung. Tentu hal ini kami sambut dengan suka – cita dan berharap agar segera diikuti oleh pabrik – pabrik tapioka yang lain”,jelas ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur (PPSLT) melaui saluran telepon. (11/05/2025).

PPSLT juga menemukan indikasi kecurangan pabrik Tapioka yang merugikan petani pada saat menjual hasil panennya.

“Ada beberapa catatan-catatan, misalnya menyembunyikan alat ukur kadar aci di belakang lalu singkong – singkong petani itu di beritahukan bahwa kadar aci dari singkong mereka ada di 16 – 17% yang memungkinkan bernego ulang dengan petani atau ditambah repaksinya mencapai 35 – 40%. seperti yang kami temukan di dua perusahaan”, tambah Maradoni.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pengelolaan Media Sosial Perangkat Daerah

Senada Ahmad Basuki Ketua komisi 2 DPRD Lampung yang juga anggota Pansus Tata Niaga Singkong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut mengapresiasi 30 perusahaan tersebut.

”Kita sangat mengapresiasi dengan 30 perusahaan itu yang telah mau untuk mengikuti instruksi gubernur, karena kepastian harga singkong ini telah lama dinanti-nantikan oleh petani kita. Apa yang diputuskan sama pak gubernur dengan harga Rp 1.350 dan potongan maksimal 30% merupakan jalan keluar yang baik, memenuhi rasa keadilan, menjadi win – win solutions yang harus diamankan kebijakan ini oleh semua pihak”, tuturnya.

Lebih lanjut politisi muda ini juga menambahkan, kebijakan dibuat oleh Gubernur tentu melalui berbagai pertimbangan, agar rasa keadilan petani dan juga perusahaan sama – sama tak ada yang dirugikan”,tambah pria yang akrab disapa Abbas ini.

Baca Juga:  BTB Toll dan HKA Bantu Normalisasi Irigasi di Lampung Selatan

Sebelumnya Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyampaikan sekitar 30 perusahaan Tapioka di Lampung telah mengikuti Instruksi Gubernur.

“Kita apresiasi sekitar 30 perusahaan yang sudah mengikuti harga dan potongan sesuai Instruksi Gubernur Lampung. Tapi, masih ada beberapa yang belum dan ini akan segera kita evaluasi. Kita ingin seluruh pabrik patuh agar sistem tata niaga ini benar-benar adil,” jelas Mikdar Ilyas pada Sabtu (10/05/2025).

Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Welly Sugiono memastikan bahwa 18 perusahaan anggota asosiasi telah menyatakan kesediaan menjalankan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tersebut


Penulis : Desty


Editor : ANis


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional
Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran
Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi
Dosen Kehutanan ITERA Dampingi Petani Kembangkan Potensi Madu Klanceng di Lampung Selatan
Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Senin, 20 Okt 2025 - 15:10 WIB