Operasi Sikat Krakatau 2023, Polres Lampung Timur ‘Sikat’ 27 Tersangka

Selasa, 6 Juni 2023 | 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa 

LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur Polda Lampung dan jajarannya berhasil mengungkap 27 orang tersangka selama Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2023 dari kasus yang masuk Target Operasi (TO) maupun non TO.

Untuk kasus Curanmor yang berhasil diamankan sebanyak 22 orang tersangka, curat 19 orang tersangka dan Curanmor 11 tersangka serta 2 orang tersangka penadah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Wakpolres Kompol Sugandi Satria Nugraha dan Kasi Humas AKP Holili dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Selasa (6/6) mengatakan dalam pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2023 didominasi kasus Curanmor.

“Pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2023 ini didominasi kasus Curanmor,” ujarnya.

“Selain daripada tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti 6 unit motor, 6 unit ponsel dan 2 unit senjata api rakitan,” ungkap Rizal.

Baca Juga:  Tingkatkan Efisiensi Swasembada Pangan, Legislator Usul Dana Program CSR Pupuk Kaltim DIgunakan untuk Pengadaan Mobile Unit Tester Lahan

Kapolres menambahkan, Polsek Pasir Sakti juga berhasil mengungkap kasus curanmor kurang dari 24 jam. Curanmor yang terjadi di tempat ibadah dilakukan tersangka AY (44) warga Kecamatan Jabung.

“Tersangka AY mengambil motor milik korban yang sedang beribadah menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil membawa motor korban, tersangka berusaha melarikan diri, pada saat bersamaan 2 anggota Polsek Pasir Sakti melakukan patroli melihat tersangka dan langsung di lakukan penghadangan,” ungkapnya.

Mengetahui keberadaan petugas, tersangka menabrakkan motor hasil kejahatan ke petugas. Setelah menabrak petugas, tersangka berhasil di ringkus anggota berikut barang bukti hasil kejahatan.

Ditambahkannya, setelah berhasil meringkus tersangka dan diamankan ke Mapolsek, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap kasus lalin dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  Ahmad Muzani: PII Harus Terus Bergerak

“Dari tangan tersangka AY berhasil diamankan 2 unit motor Honda Berat hasil kejahatan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, selain Polsek Pasir Sakti, Polsek Mataram Baru juga berhasil mengungkap kasus kekerasan Seksual yang terjadi pada 3 April 2023 lalu. Tersangka AS warga Mataram Baru mengajak korban keliling menggunakan mobil setelah di beri minuman keras yang kemudian terhadap korban, pelaku melakukan kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan seksual berhasil diamankan barang bukti kendaraan roda empat milik pelaku,” pungkas Kapolres.
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB