Tentu selama bersilaturahmi selama 4,5 tahun, Lanjut Chusnunia, ada hal yang kurang, ada hal yang keliru, atau khilaf, Saya sebagai pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya, terkhusus kepada Pak Gubernur, selama saya mendampingi menjadi Wakil Gubernur dengan banyak kekuranganr saya mohon maaf yang sebesarnya.
“Dan Terimakasih kepada rakyat Lampung yang memberikan kesempatan di 2018, sehingga kami bisa memberikan pengabdian kepada Provinsi Lampung. Terimakasih untuk semua rakyat Lampung yang telah mendukung selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Ibu Chusnunia Chalim mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur sebagaimana diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Selanjutnya beliau telah mendapat persetujuan Presiden yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.
“Ucapan yang tulus serta apresiasi kami sampaikan kepada Ibu Nunik yang telah memberikan kontribusi besar dalam memajukan daerah kita,” ujar Sekdaprov Fahrizal.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















