Ngebut, Polda Lampung Periksa Saksi Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Akun @kusumasaid888

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Tak mau berlama-lama, Polda Lampung melalui  Ditkrimsus Polda Lampung Subdit V Unit Cyber bergerak memeriksa saksi terkait kasus ujaran kebencian dan Penistaan Agama oleh Tiktok @kusumasaid888.

Seperti diketahui, pelaporan yang terkait penistaan agama oleh pelapor KH Ismail Zulkarnain ini dilakukan di Mabes Polri. Namun setelah dilakukan kajian, Mabes melimpahkan berkas dan laporan ini ke Mapolda Lampung.

Melalui Surat Panggilan bernomor : B/347 (dan 348)/II/2025/Subdit V/Reskrisus pemeriksaan Saksi dilakukan Tanggal 12/02/2025 Pukul 13.00 WIB Sampai Pukul 16.30 WIB.

Adapun saksi yang dimintai keterangan sebagai Saksi adalah KH.Ismail Zulkarnain SH ketua FKPP Bandar Lampung dan Ahmad Novriwan.

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Munandar  SH, KH  Ismail Zulkarnain diperiksa mula pukul 13.00 berakhir sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (12/2).

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Polres Mesuji Serap Aspirasi Lewat Jumat Curhat

Penyidik memberikan pertanyaan berkisar 25 pertanyaan. Pertanyaan berkaitan dengan peristiwa Penistaan Agama melalui ITE dengan terlapor Akun Tiktok @kusumasaid888.

“Saya ditanya sekitar 25 pertanyaan dan alhamdulillah dijawab dengan baik,”ujar Abah panggilan akrab KH Ismail.

Apa saya materi pertanyaan yang diajukan penyidik? Ismail minta langsung ditanyakan saja langsung dengan penyidik Polda Lampung.

Namun yang paling penting untuk diketahui, pihaknya juga ikut membantu soal siapa pemilik akun @kusumasaid888.

“Karena ada yang menyampaikan kepada saya, siapa dan di mana ybs berada. Mudah-mudahan kepolisian bisa memverifikasi data yang  kami berikan Dan membuat peristiwa hukum ini terang benderang,”ujar pemilik Ponpes Ryadhus Solihin ini.

Baca Juga:  Dewi Sukarno Telah Restui Teuku Rezasyah

Saksi kedua yang turut diperiksa Ahmad Novriwan. Sama dengan yang disampaikan KH Ismail. Baik jumlah maupun materi pertanyaan. Sekitar 25 pertanyaan.

Novriwan berharap kepolisian bisa mem follow up dengan cepat agar pemilik akun @kusumasaid888 bisa dimintai keterangannya terkait cuitannya yang dirasa cukup meresahkan pondok pesantren dan ulama.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
KH Ismail Zulkarnain didampingi Kuasa Hukumnya saat di Mapolda Lampung (Foto Anis)

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB