Ngaku Bos Garam, Tipu Pengusaha Ikan Asin

Minggu, 25 Juni 2023 | 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

LAMPUNG TIMUR-Mengaku bos Garam, pengusaha ikan asin asal Lampung Timur harus menelan kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, pada Minggu (25/6/23), menyampaikan bahwa peristiwa kejahatan tersebut berawal saat korban AH Warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, dihubungi oleh pelaku, yang menawarkan garam.

Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp, pada (21/6/23) lalu, kepada korban, pelaku mengaku sebagai Bos Garam, dan memiliki usaha di kawasan Indramayu, Jawa Barat.

Saat menjalankan aksinya strategi pelaku, ternyata cukup meyakinkan, karena korban diberikan foto, video, bahkan dikirimkan share lokasi tempat usaha garamnya.

Korban yang kondisinya memang membutuhkan garam, selanjutnya langsung menyepakati untuk memesan 10 Ton garam, dengan harga Rp 4.100,- perkilonya, dengan perjanjian, pembayaran dilakukan, ketika garam dimuat keatas kendaraan.

Baca Juga:  Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Pada Jumat (23/6/23) kemarin, sopir kendaraan yang dipesan oleh korban, menghubungi dan memberikan informasi bahwa garam yang dipesan, sedang dalam proses muat keatas truk.

Pelaku kemudian menghubungi korban, dan memintanya untuk mentransfer uang sebesar Rp 42,5 juta rupiah, sesuai harga yang telah disepakati yaitu Rp 41 juta rupiah untuk pembayaran 10 Ton Garam, ditambah Rp 1,5 juta sebagai ongkos jasa kendaraan angkutan.

Beberapa jam setelah uang ditransfer, sopir truk menghubungi korban, dan menegaskan bahwa mobil dan muatannya, tidak bisa berangkat, dan masih ditahan oleh pihak perusahaan, karena ternyata muatan garamnya belum dibayar.

Baca Juga:  BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Korban kemudian mencoba menghubungi pelaku, tetapi no teleponnya sudah tidak aktif lagi, sehingga kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ini, ke Pihak Kepolisian.

Petugas Kepolisian Gabungan Polsek Labuhan Maringgai, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para pelaku yang berinisial WD (33) warga Kecamatan Sukadana, dan AA (29) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Selain para pelaku, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa : Tas, Dompet, 4 telepon genggam, dokumen kependudukan, SIM, Kartu ATM, serta Slip Bukti Penarikan Uang.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah
Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung
Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:42 WIB

BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:28 WIB

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:43 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:38 WIB

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:33 WIB

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:28 WIB

#indonesiaswasembada

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:38 WIB