Nekat Melawan, Pelaku Curas Di Lamtim Diberikan Tindakan Tegas Oleh Polisi

Kamis, 21 September 2023 | 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Jabung, dan Polsek Braja Selebah, terpaksa merobohkan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang nekat melakukan perlawanan, saat akan ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi, pada Kamis (21/9), menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah GS (44) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor, merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2559 DAV, milik SY (36) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Peristiwa kejahatan pada Minggu (10/9) lalu, diduga terjadi di kawasan Persawahan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung.

Saat beraksi, Pelaku yang berjumlah 2 orang, sempat mengancam, bahkan menembak kearah korban, menggunakan senjata api laras pendek, sebelum kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Korban yang mengalami kerugian mencapai 17 juta rupiah, kemudian melaporkan peristiwa kejahatan yang menimpanya, ke Mapolsek Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dikawasan Candi Puro, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga:  Marindo: Penguatan Ekonomi Lampung Melalui Hilirisasi Kompditas Strategis

Tetapi saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan, bahkan berusaha menembak Petugas Kepolisian, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, yang mengakibatkannya meninggal dunia.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, Petugas Kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa : Senjata Api rakitan jenis Revolver, berikut amunisi dan selongsong amunisinya, 1 unit sepeda motor dan dokumennya, Telepon Genggam, 2 mesin diesel, alat bor, serta 1 set kunci pas.
(Humas Polres Lamtim)##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers
Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan
Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 
Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi
Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Darurat Sampah , Gubernur Lampung Siap Bangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik 

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB