Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Selasa, 12 Juli 2022 | 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah resmi menjadi RUU Inisiatiaf DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan RUU ini akan memberi jaminan kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya dari kalangan yang kurang mampu.

“RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” kata Puan.

RUU KIA pun diinisiasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Puan menjelaskan, RUU ini tak hanya mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan serta adanya usul cuti untuk ayah.

Baca Juga:  Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500

“Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi lewat RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya. Termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dibutuhkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya. Hal ini juga menjadi kewajiban Negara sebab anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Disalurkan Febuari 2026

“RUU KIA mengatur mengenai kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya,” ucap Puan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara
Personel Polres Mesuji Bagikan Ari Mineral Untuk Massa Aksi di Kawasan PT Silva Inhutani 
Pemprov Lampung Terima Penyerahan LHP Semester II 2025 dari BPK Perwakilan Lampung,
Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Investasi Hijau untuk Perdagangan Karbon
HKA Pastikan Kenyamanan Imlek 2026 lewat Ruas Bebas Lubang dan Fasilitas Rest Area
HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan di Tahun 2026
Pelantikan Sekda Definitif Perkuat Soliditas dan Kinerja Pemkab Lampung Utara

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:22 WIB

Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:18 WIB

Personel Polres Mesuji Bagikan Ari Mineral Untuk Massa Aksi di Kawasan PT Silva Inhutani 

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:09 WIB

Pemprov Lampung Terima Penyerahan LHP Semester II 2025 dari BPK Perwakilan Lampung,

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:07 WIB

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Investasi Hijau untuk Perdagangan Karbon

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:01 WIB

HKA Pastikan Kenyamanan Imlek 2026 lewat Ruas Bebas Lubang dan Fasilitas Rest Area

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

Selasa, 10 Feb 2026 - 21:22 WIB