Nah Lo, Proyek RSUDAM Bakal ke KPK!

Senin, 6 Juni 2022 | 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Terkait miring dan amblasnya bangunan gedung di RSUD Abdoel Moeloek, Alzier Dianis Thabrani, Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) akan berkordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).

“Itu (tender) tidak benar, salah prosedur, amburadul, tumpang tindih, overlab, tim penyidik KPK akan turun,” ujar ADT saat menanggapi ditenderkannya kembali proyek gedung tersebut di tahun anggaran 2022 ini.

“Bangunan sudah miring, tim ahli harus turun, cek langsung ke lapangan,” tegas ADT, Jumat sore (3/6).

Diberitakan, proyek di RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung, ditengarai kental aroma KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

Setelah sebelumnya disorot BPK RI pada dua bangunan, yaitu Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38 miliar dan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp22 miliar.

Kini terlihat jelas secara kasat mata, dua bangunan tersebut mulai amblas.

Kedua gedung bertingkat itu rawan ambruk. Tampak, kondisi bangunan sudah miring sekitar 20 sentimeter, dengan lengkungan amblas di lantai II mencapai 30 sentimeter.

Baca Juga:  Bupati Egi Kirim Sinyal: Lampung Selatan Siap Jadi Motor Baru Sport Tourism

Terlihat di lokasi, bangunan kontruksi gedung berlantai empat yang berada samping ruang perawatan RSUD Abdoel Moeloek itu, tiang pondasinya tidak utuh.

Terdapat sambungan cor pada pondasi bangunan. Pihak rekanan menambah penahan dengan suntikan tiang pilar bahan baja pada lantai dua.

Suntikan cor baja penyangga pada lantai dua amblas hingga 30 sentimeter.

Bahkan ketebalan lantai yang seharusnya 25 sentimeter, hanya dibuat 15 sentimeter. Kemudian, sambungan cor lantai di tengah turun 20 sentimeter, dan miring ke kiri.

Dasar lantai cor yang seharusnya menggunakan triplek Eco Flem agar tidak tembus air dan kropos, malah menggunakan triplek biasa, tanpa multi film.

Pembangunan proyek tidak transparan. Di lokasi dua gedung yang rawan ambruk itu, tidak terdapat plang proyek, sehingga nama kegiatan, pelaksana dan nilai pekerjaan tidak dapat diketahui publik.

Dua gedung yang jadi sorotan BPK RI itu, tidak diketahui mana yang proyek Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38 miliar dan mana yang proyek Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp22 miliar.

Baca Juga:  Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Namun diketahui, PT Manggala Wira Utama (MWU) dan PT Harapan Jejama Wawai (HJW), menjadi pelaksana proyek yang diduga kuat dikorupsi.

Proyek sangat jauh dari ideal. Pengurangan volume pada konstruksinya sangat jelas terlihat.

“Tidak ada dukungan alat, apalagi pengawas yang mengawasi proses pembangunannya. Aneh, bangunan sekelas ini seperti membangun balai desa saja,” tukas salah seorang pembesuk, yang juga ahli kontrsuksi.

Sebelumnya, Plt. Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan SDM dan Hukum RSUDAM, Anindito Widyantoro mengklaim, kedua proyek sudah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018.

Dia juga membantah, spesifikasi bangunan tidak sesuai spek. “Spesifikasi telah sesuai kontrak,” singkatnya, beberapa waktu lalu. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB