Nah Lo, Proyek RSUDAM Bakal ke KPK!

Senin, 6 Juni 2022 | 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Terkait miring dan amblasnya bangunan gedung di RSUD Abdoel Moeloek, Alzier Dianis Thabrani, Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) akan berkordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).

“Itu (tender) tidak benar, salah prosedur, amburadul, tumpang tindih, overlab, tim penyidik KPK akan turun,” ujar ADT saat menanggapi ditenderkannya kembali proyek gedung tersebut di tahun anggaran 2022 ini.

“Bangunan sudah miring, tim ahli harus turun, cek langsung ke lapangan,” tegas ADT, Jumat sore (3/6).

Diberitakan, proyek di RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung, ditengarai kental aroma KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

Setelah sebelumnya disorot BPK RI pada dua bangunan, yaitu Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38 miliar dan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp22 miliar.

Kini terlihat jelas secara kasat mata, dua bangunan tersebut mulai amblas.

Kedua gedung bertingkat itu rawan ambruk. Tampak, kondisi bangunan sudah miring sekitar 20 sentimeter, dengan lengkungan amblas di lantai II mencapai 30 sentimeter.

Baca Juga:  DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre 'The Doctor' di Malaysia

Terlihat di lokasi, bangunan kontruksi gedung berlantai empat yang berada samping ruang perawatan RSUD Abdoel Moeloek itu, tiang pondasinya tidak utuh.

Terdapat sambungan cor pada pondasi bangunan. Pihak rekanan menambah penahan dengan suntikan tiang pilar bahan baja pada lantai dua.

Suntikan cor baja penyangga pada lantai dua amblas hingga 30 sentimeter.

Bahkan ketebalan lantai yang seharusnya 25 sentimeter, hanya dibuat 15 sentimeter. Kemudian, sambungan cor lantai di tengah turun 20 sentimeter, dan miring ke kiri.

Dasar lantai cor yang seharusnya menggunakan triplek Eco Flem agar tidak tembus air dan kropos, malah menggunakan triplek biasa, tanpa multi film.

Pembangunan proyek tidak transparan. Di lokasi dua gedung yang rawan ambruk itu, tidak terdapat plang proyek, sehingga nama kegiatan, pelaksana dan nilai pekerjaan tidak dapat diketahui publik.

Dua gedung yang jadi sorotan BPK RI itu, tidak diketahui mana yang proyek Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38 miliar dan mana yang proyek Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp22 miliar.

Baca Juga:  Tutup Total SPPG yang Timbulkan Keracunan!

Namun diketahui, PT Manggala Wira Utama (MWU) dan PT Harapan Jejama Wawai (HJW), menjadi pelaksana proyek yang diduga kuat dikorupsi.

Proyek sangat jauh dari ideal. Pengurangan volume pada konstruksinya sangat jelas terlihat.

“Tidak ada dukungan alat, apalagi pengawas yang mengawasi proses pembangunannya. Aneh, bangunan sekelas ini seperti membangun balai desa saja,” tukas salah seorang pembesuk, yang juga ahli kontrsuksi.

Sebelumnya, Plt. Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan SDM dan Hukum RSUDAM, Anindito Widyantoro mengklaim, kedua proyek sudah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018.

Dia juga membantah, spesifikasi bangunan tidak sesuai spek. “Spesifikasi telah sesuai kontrak,” singkatnya, beberapa waktu lalu. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB