Nah Lo, Proyek RSUDAM Bakal ke KPK!

Senin, 6 Juni 2022 | 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Terkait miring dan amblasnya bangunan gedung di RSUD Abdoel Moeloek, Alzier Dianis Thabrani, Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) akan berkordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).

“Itu (tender) tidak benar, salah prosedur, amburadul, tumpang tindih, overlab, tim penyidik KPK akan turun,” ujar ADT saat menanggapi ditenderkannya kembali proyek gedung tersebut di tahun anggaran 2022 ini.

“Bangunan sudah miring, tim ahli harus turun, cek langsung ke lapangan,” tegas ADT, Jumat sore (3/6).

Diberitakan, proyek di RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung, ditengarai kental aroma KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

Setelah sebelumnya disorot BPK RI pada dua bangunan, yaitu Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38 miliar dan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp22 miliar.

Kini terlihat jelas secara kasat mata, dua bangunan tersebut mulai amblas.

Kedua gedung bertingkat itu rawan ambruk. Tampak, kondisi bangunan sudah miring sekitar 20 sentimeter, dengan lengkungan amblas di lantai II mencapai 30 sentimeter.

Baca Juga:  Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Terlihat di lokasi, bangunan kontruksi gedung berlantai empat yang berada samping ruang perawatan RSUD Abdoel Moeloek itu, tiang pondasinya tidak utuh.

Terdapat sambungan cor pada pondasi bangunan. Pihak rekanan menambah penahan dengan suntikan tiang pilar bahan baja pada lantai dua.

Suntikan cor baja penyangga pada lantai dua amblas hingga 30 sentimeter.

Bahkan ketebalan lantai yang seharusnya 25 sentimeter, hanya dibuat 15 sentimeter. Kemudian, sambungan cor lantai di tengah turun 20 sentimeter, dan miring ke kiri.

Dasar lantai cor yang seharusnya menggunakan triplek Eco Flem agar tidak tembus air dan kropos, malah menggunakan triplek biasa, tanpa multi film.

Pembangunan proyek tidak transparan. Di lokasi dua gedung yang rawan ambruk itu, tidak terdapat plang proyek, sehingga nama kegiatan, pelaksana dan nilai pekerjaan tidak dapat diketahui publik.

Dua gedung yang jadi sorotan BPK RI itu, tidak diketahui mana yang proyek Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38 miliar dan mana yang proyek Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp22 miliar.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Ke-14, Skuadron AJY Bantu Sanitasi Warga

Namun diketahui, PT Manggala Wira Utama (MWU) dan PT Harapan Jejama Wawai (HJW), menjadi pelaksana proyek yang diduga kuat dikorupsi.

Proyek sangat jauh dari ideal. Pengurangan volume pada konstruksinya sangat jelas terlihat.

“Tidak ada dukungan alat, apalagi pengawas yang mengawasi proses pembangunannya. Aneh, bangunan sekelas ini seperti membangun balai desa saja,” tukas salah seorang pembesuk, yang juga ahli kontrsuksi.

Sebelumnya, Plt. Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan SDM dan Hukum RSUDAM, Anindito Widyantoro mengklaim, kedua proyek sudah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018.

Dia juga membantah, spesifikasi bangunan tidak sesuai spek. “Spesifikasi telah sesuai kontrak,” singkatnya, beberapa waktu lalu. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa
8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu
Gubernur Buka Siger Smash Padel Tournament 2026
Ini Kata Prof Li Renjun soal Indonesia dan Lampung Dimasa Depan
Posisi ACJA di Mata dan Fikiran Xi Jinping
Dekranasda Provinsi Lampung Perkuat Industri Kreatif, Batik Keris Jadi Etalase Wastra Khas Daerah
Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam
Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:56 WIB

8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Buka Siger Smash Padel Tournament 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ini Kata Prof Li Renjun soal Indonesia dan Lampung Dimasa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:07 WIB

Posisi ACJA di Mata dan Fikiran Xi Jinping

Berita Terbaru

Tim Advokat Adal {Hrs]

#indonesiaswasembada

Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:07 WIB

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Lampung Utara, Anggi Prasetyo {RA]

#indonesiaswasembada

8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:56 WIB

Pembukaan Siger Smash Padel Tournament 2026[Pl]

#indonesiaswasembada

Gubernur Buka Siger Smash Padel Tournament 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:48 WIB

Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan dan Prof Li dari Hainan University [Jul]

#indonesiaswasembada

Ini Kata Prof Li Renjun soal Indonesia dan Lampung Dimasa Depan

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Fasilitas pemeliharaan pesawat milik Haikou Airport Aircraft Maintenance Engineering Co., Ltd. (HAAME) [Ju;]

#indonesiaswasembada

Posisi ACJA di Mata dan Fikiran Xi Jinping

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:07 WIB