Nah Lo, Proyek RSUDAM Bakal ke KPK!

Senin, 6 Juni 2022 | 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Terkait miring dan amblasnya bangunan gedung di RSUD Abdoel Moeloek, Alzier Dianis Thabrani, Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) akan berkordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).

“Itu (tender) tidak benar, salah prosedur, amburadul, tumpang tindih, overlab, tim penyidik KPK akan turun,” ujar ADT saat menanggapi ditenderkannya kembali proyek gedung tersebut di tahun anggaran 2022 ini.

“Bangunan sudah miring, tim ahli harus turun, cek langsung ke lapangan,” tegas ADT, Jumat sore (3/6).

Diberitakan, proyek di RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung, ditengarai kental aroma KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

Setelah sebelumnya disorot BPK RI pada dua bangunan, yaitu Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38 miliar dan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp22 miliar.

Kini terlihat jelas secara kasat mata, dua bangunan tersebut mulai amblas.

Kedua gedung bertingkat itu rawan ambruk. Tampak, kondisi bangunan sudah miring sekitar 20 sentimeter, dengan lengkungan amblas di lantai II mencapai 30 sentimeter.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Terlihat di lokasi, bangunan kontruksi gedung berlantai empat yang berada samping ruang perawatan RSUD Abdoel Moeloek itu, tiang pondasinya tidak utuh.

Terdapat sambungan cor pada pondasi bangunan. Pihak rekanan menambah penahan dengan suntikan tiang pilar bahan baja pada lantai dua.

Suntikan cor baja penyangga pada lantai dua amblas hingga 30 sentimeter.

Bahkan ketebalan lantai yang seharusnya 25 sentimeter, hanya dibuat 15 sentimeter. Kemudian, sambungan cor lantai di tengah turun 20 sentimeter, dan miring ke kiri.

Dasar lantai cor yang seharusnya menggunakan triplek Eco Flem agar tidak tembus air dan kropos, malah menggunakan triplek biasa, tanpa multi film.

Pembangunan proyek tidak transparan. Di lokasi dua gedung yang rawan ambruk itu, tidak terdapat plang proyek, sehingga nama kegiatan, pelaksana dan nilai pekerjaan tidak dapat diketahui publik.

Dua gedung yang jadi sorotan BPK RI itu, tidak diketahui mana yang proyek Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38 miliar dan mana yang proyek Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp22 miliar.

Baca Juga:  Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan

Namun diketahui, PT Manggala Wira Utama (MWU) dan PT Harapan Jejama Wawai (HJW), menjadi pelaksana proyek yang diduga kuat dikorupsi.

Proyek sangat jauh dari ideal. Pengurangan volume pada konstruksinya sangat jelas terlihat.

“Tidak ada dukungan alat, apalagi pengawas yang mengawasi proses pembangunannya. Aneh, bangunan sekelas ini seperti membangun balai desa saja,” tukas salah seorang pembesuk, yang juga ahli kontrsuksi.

Sebelumnya, Plt. Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan SDM dan Hukum RSUDAM, Anindito Widyantoro mengklaim, kedua proyek sudah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018.

Dia juga membantah, spesifikasi bangunan tidak sesuai spek. “Spesifikasi telah sesuai kontrak,” singkatnya, beberapa waktu lalu. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?
Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang
Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  
Pasar Murah Minyakita di Kotabumi Diserbu Warga, Disdag Lampung Utara Optimistis Tekan Harga
Mirza Teken MOU dengan Malaysia soal Energi Terbarukan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:35 WIB

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WIB

Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

#indonesiaswasembada

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WIB