Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS). Bahkan nilainya dikabarkan berkisar Rp13-15 triliun.
Keputusan itu berdasarkan intruksi resmi melalui surat keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tanggal 30 Mei 2024. Isi surat itu mengenai pengalian dana dari BSI. Penarikan itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
“Iya benar,” kata Mu’ti singkat pada Rabu, (5/6).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan itu, Mu’ti enggan memberi jawaban rinci. Ia hanya menegaskan langkah itu, merupakan bagian dari konsolidasi telah direncanakan.
Dalam keterangan yang beredar, dana itu akan dialihkan ke bank-bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah. Tentu, keputusan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan besar, mengingat kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada 2022.
Surat yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti itu menyebutkan, penarikan dana ini menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
Tak hanya itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). PP Muhammadiyah meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.##






![Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial TASI BERKAH PRESISI atau sedekah Jumat, dengan membagikan puluhan paket sembako langsung kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Hukum Polres Mesuji, jumat (03/07/2026).[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0048-225x129.jpg)
![Team Tekab 308, Polres Mesuji, Polda Lampung, bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan satwa dilindungi Tapir yang videonya viral di jagat maya, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0041-225x129.jpg)
![Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-03-at-11.58.53-225x129.jpeg)



![Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial TASI BERKAH PRESISI atau sedekah Jumat, dengan membagikan puluhan paket sembako langsung kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Hukum Polres Mesuji, jumat (03/07/2026).[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0048-129x85.jpg)
![Team Tekab 308, Polres Mesuji, Polda Lampung, bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan satwa dilindungi Tapir yang videonya viral di jagat maya, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0041-129x85.jpg)
![Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-03-at-11.58.53-129x85.jpeg)


