Muhammadiyah Tarik Dana 13 Trilyun di Bank Syariah Indonesia (BSI)

Rabu, 5 Juni 2024 | 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/Ist

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/Ist

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS). Bahkan nilainya dikabarkan berkisar Rp13-15 triliun.

Keputusan itu berdasarkan intruksi resmi melalui surat keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tanggal 30 Mei 2024. Isi surat itu mengenai pengalian dana dari BSI. Penarikan itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

“Iya benar,” kata Mu’ti singkat pada Rabu, (5/6).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan itu, Mu’ti enggan memberi jawaban rinci. Ia hanya menegaskan langkah itu, merupakan bagian dari konsolidasi telah direncanakan.

Baca Juga:  Kecam Serangan Israel ke Lebanon dan Palestina, Yg Bisa Gagalkan Gencatan Senjata, HNW: Dunia Internasional Harusnya Bersatu Mengucilkan Israel

Dalam keterangan yang beredar, dana itu akan dialihkan ke bank-bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah. Tentu, keputusan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan besar, mengingat kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada 2022.

Surat yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti itu menyebutkan, penarikan dana ini menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).

Baca Juga:  Harga Bahan Pangan Berfluktuasi di Lampung

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Tak hanya itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). PP Muhammadiyah meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‘Ditipikorisasi’ Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI
Ini Pejabat Pembantu Presiden Prabowo yang Baru Saja Dilantik
Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa
Tabrakan KRL Dengan KA Argo Bromo Di Bekasi ,7 Orang Meninggal Dunia
Kata KKN tak HOT Lagi…..
Kereta Agro Bromo Tabrak KRL
Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 
Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

‘Ditipikorisasi’ Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI

Selasa, 28 April 2026 - 10:14 WIB

Ini Pejabat Pembantu Presiden Prabowo yang Baru Saja Dilantik

Selasa, 28 April 2026 - 08:16 WIB

Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa

Selasa, 28 April 2026 - 07:12 WIB

Tabrakan KRL Dengan KA Argo Bromo Di Bekasi ,7 Orang Meninggal Dunia

Selasa, 28 April 2026 - 07:04 WIB

Kata KKN tak HOT Lagi…..

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

‘Ditipikorisasi’ Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:44 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Pejabat Pembantu Presiden Prabowo yang Baru Saja Dilantik

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa

Selasa, 28 Apr 2026 - 08:16 WIB

#indonesiaswasembada

Tabrakan KRL Dengan KA Argo Bromo Di Bekasi ,7 Orang Meninggal Dunia

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:12 WIB

#indonesiaswasembada

Kata KKN tak HOT Lagi…..

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:04 WIB