Muhammadiyah Tarik Dana 13 Trilyun di Bank Syariah Indonesia (BSI)

Rabu, 5 Juni 2024 | 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/Ist

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/Ist

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS). Bahkan nilainya dikabarkan berkisar Rp13-15 triliun.

Keputusan itu berdasarkan intruksi resmi melalui surat keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tanggal 30 Mei 2024. Isi surat itu mengenai pengalian dana dari BSI. Penarikan itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

“Iya benar,” kata Mu’ti singkat pada Rabu, (5/6).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan itu, Mu’ti enggan memberi jawaban rinci. Ia hanya menegaskan langkah itu, merupakan bagian dari konsolidasi telah direncanakan.

Baca Juga:  Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Dalam keterangan yang beredar, dana itu akan dialihkan ke bank-bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah. Tentu, keputusan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan besar, mengingat kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada 2022.

Surat yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti itu menyebutkan, penarikan dana ini menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).

Baca Juga:  Yorrys Umumkan Pembentukan Pansus Papua Sebagai Langkah Strategis

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Tak hanya itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). PP Muhammadiyah meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah
Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam
Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung
Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 
Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:42 WIB

Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:06 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:52 WIB

#indonesiaswasembada

Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:42 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:44 WIB