Muhammadiyah Tarik Dana 13 Trilyun di Bank Syariah Indonesia (BSI)

Rabu, 5 Juni 2024 | 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/Ist

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/Ist

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS). Bahkan nilainya dikabarkan berkisar Rp13-15 triliun.

Keputusan itu berdasarkan intruksi resmi melalui surat keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tanggal 30 Mei 2024. Isi surat itu mengenai pengalian dana dari BSI. Penarikan itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

“Iya benar,” kata Mu’ti singkat pada Rabu, (5/6).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan itu, Mu’ti enggan memberi jawaban rinci. Ia hanya menegaskan langkah itu, merupakan bagian dari konsolidasi telah direncanakan.

Baca Juga:  PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

Dalam keterangan yang beredar, dana itu akan dialihkan ke bank-bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah. Tentu, keputusan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan besar, mengingat kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada 2022.

Surat yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti itu menyebutkan, penarikan dana ini menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).

Baca Juga:  Cara Nyaman Belajar Bahasa Mandarin bagi Pemula

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Tak hanya itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). PP Muhammadiyah meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Calon Ketum PBNU Sepakat Gunakan AHWA jika tak Mufakat
Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards
Gubernur Mirza Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Percepat Hilirisasi Komoditas Lampung
Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV Makin Semarak
Xi : Sungai Nil Ibu Peradaban Mesir
Huawei Luncurkan Pura 90s Series di Indonesia
Gubernur Mirza: Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan
Ben Moss Gantikan Scharf Jadi Asisten Trump

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Calon Ketum PBNU Sepakat Gunakan AHWA jika tak Mufakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Mirza Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Percepat Hilirisasi Komoditas Lampung

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV Makin Semarak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Huawei Luncurkan Pura 90s Series di Indonesia

Berita Terbaru

Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A

#indonesiaswasembada

Ketum PBNU tak Boleh Rangkap Jabatan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 22:37 WIB

Calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa dan Pendukung [Orba]

#indonesiaswasembada

Calon Ketum PBNU Sepakat Gunakan AHWA jika tak Mufakat

Sabtu, 29 Agu 2026 - 22:24 WIB