Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS). Bahkan nilainya dikabarkan berkisar Rp13-15 triliun.
Keputusan itu berdasarkan intruksi resmi melalui surat keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tanggal 30 Mei 2024. Isi surat itu mengenai pengalian dana dari BSI. Penarikan itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
“Iya benar,” kata Mu’ti singkat pada Rabu, (5/6).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan itu, Mu’ti enggan memberi jawaban rinci. Ia hanya menegaskan langkah itu, merupakan bagian dari konsolidasi telah direncanakan.
Dalam keterangan yang beredar, dana itu akan dialihkan ke bank-bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah. Tentu, keputusan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan besar, mengingat kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada 2022.
Surat yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti itu menyebutkan, penarikan dana ini menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
Tak hanya itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). PP Muhammadiyah meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.##




![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_114204-225x129.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 bersama masyarakat di kawasan Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim, Rabu (1/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0056-225x129.jpg)
![– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) periode 2026–2031 dalam Kongres Nasional Luar Biasa (Konaslub) IKAPTK.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260701-WA0089-225x129.jpg)
![Oplus_131072Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_112450-225x129.jpg)
![Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar menjadi sorotan publik. [HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0044-225x129.jpg)

![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_114204-129x85.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 bersama masyarakat di kawasan Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim, Rabu (1/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0056-129x85.jpg)
![– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) periode 2026–2031 dalam Kongres Nasional Luar Biasa (Konaslub) IKAPTK.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260701-WA0089-129x85.jpg)
![Oplus_131072Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_112450-129x85.jpg)
![Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar menjadi sorotan publik. [HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0044-129x85.jpg)


