Muhammadiyah Tarik Dana 13 Trilyun di Bank Syariah Indonesia (BSI)

Rabu, 5 Juni 2024 | 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/Ist

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/Ist

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS). Bahkan nilainya dikabarkan berkisar Rp13-15 triliun.

Keputusan itu berdasarkan intruksi resmi melalui surat keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tanggal 30 Mei 2024. Isi surat itu mengenai pengalian dana dari BSI. Penarikan itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

“Iya benar,” kata Mu’ti singkat pada Rabu, (5/6).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan itu, Mu’ti enggan memberi jawaban rinci. Ia hanya menegaskan langkah itu, merupakan bagian dari konsolidasi telah direncanakan.

Baca Juga:  Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Dalam keterangan yang beredar, dana itu akan dialihkan ke bank-bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah. Tentu, keputusan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan besar, mengingat kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada 2022.

Surat yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti itu menyebutkan, penarikan dana ini menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).

Baca Juga:  Lampung In Diperkuat Jadi Kanal Pengaduan Masyarakat, Gubernur Dorong Pelayanan Publik Modern

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Tak hanya itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). PP Muhammadiyah meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Iran Tegas soal Selat Hormuz: Kapal Eropa “Sasaran yang Sah”
Malam Seni Maroko-Indonesia: Merajut Harmoni Peradaban
BPSDMD Lampung Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik
Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Diseminasi Perlindungan Data Pribadi
Festival Krakatau XXXV 2026 Siap Digelar
Iran, Oman, dan Arab Berunding soal Selat Hormuz
Menlu ASEAN Khawatirkan Hormuz dan Penipuan Daring
Bahas AI dan Pendidikan Tinggi, FST dan Pusat SALI LPM Hadirkan Akademisi University of Nottingham Ningbo China

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:35 WIB

Iran Tegas soal Selat Hormuz: Kapal Eropa “Sasaran yang Sah”

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:27 WIB

Malam Seni Maroko-Indonesia: Merajut Harmoni Peradaban

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

BPSDMD Lampung Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:20 WIB

Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Diseminasi Perlindungan Data Pribadi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIB

Festival Krakatau XXXV 2026 Siap Digelar

Berita Terbaru

Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xin)

#indonesiaswasembada

Iran Tegas soal Selat Hormuz: Kapal Eropa “Sasaran yang Sah”

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:35 WIB

Malam Seni Indonesia-Maroko, Merajur Peradaban melalui Seni [xin]

#indonesiaswasembada

Malam Seni Maroko-Indonesia: Merajut Harmoni Peradaban

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:27 WIB

#indonesiaswasembada

BPSDMD Lampung Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:21 WIB

#indonesiaswasembada

Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Diseminasi Perlindungan Data Pribadi

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:20 WIB

#indonesiaswasembada

Festival Krakatau XXXV 2026 Siap Digelar

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:17 WIB