Muhammadiyah Tarik Dana 13 Trilyun di Bank Syariah Indonesia (BSI)

Rabu, 5 Juni 2024 | 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/Ist

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/Ist

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS). Bahkan nilainya dikabarkan berkisar Rp13-15 triliun.

Keputusan itu berdasarkan intruksi resmi melalui surat keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tanggal 30 Mei 2024. Isi surat itu mengenai pengalian dana dari BSI. Penarikan itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

“Iya benar,” kata Mu’ti singkat pada Rabu, (5/6).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan itu, Mu’ti enggan memberi jawaban rinci. Ia hanya menegaskan langkah itu, merupakan bagian dari konsolidasi telah direncanakan.

Baca Juga:  Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

Dalam keterangan yang beredar, dana itu akan dialihkan ke bank-bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah. Tentu, keputusan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan besar, mengingat kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada 2022.

Surat yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti itu menyebutkan, penarikan dana ini menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).

Baca Juga:  Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Tak hanya itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). PP Muhammadiyah meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Distribusi Pangan untuk Menekan Laju Inflasi
Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemprov Lampung Perkuat Kebersamaan dan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM
Jalur Sutra Perdagangan Tiongkok dan Tugu Empat Marga-Megou Pak
MPLS SMPN 1 Sungkai Tengah Tekankan Adaptasi, Disiplin, dan Anti-Bullying
Personil Siaga Kompi II Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Tempat Ibadah Gereja
PDPM Lampung Utara Gelar Nobar Piala Dunia
Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa
8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Distribusi Pangan untuk Menekan Laju Inflasi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:19 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemprov Lampung Perkuat Kebersamaan dan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM

Senin, 20 Juli 2026 - 15:04 WIB

Jalur Sutra Perdagangan Tiongkok dan Tugu Empat Marga-Megou Pak

Senin, 20 Juli 2026 - 13:28 WIB

MPLS SMPN 1 Sungkai Tengah Tekankan Adaptasi, Disiplin, dan Anti-Bullying

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Personil Siaga Kompi II Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Tempat Ibadah Gereja

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jalur Sutra Perdagangan Tiongkok dan Tugu Empat Marga-Megou Pak

Senin, 20 Jul 2026 - 15:04 WIB

SMPN 1 Sungkai Tengah sukses menggelar Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 yang diselenggarakan sejak pekan lalu.[Ra]

#indonesiaswasembada

MPLS SMPN 1 Sungkai Tengah Tekankan Adaptasi, Disiplin, dan Anti-Bullying

Senin, 20 Jul 2026 - 13:28 WIB