MKD Gelar Sidang Terbuka Atas Lima Anggota DPR RI Non aktif

Senin, 3 November 2025 | 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menggelar sidang etik terbuka atas lima anggota DPR non aktif, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

“MKD mendapat surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025,” ujar Dek Gam membuka sidang etik MKD DPR RI di ruang sidang MKD, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Dipaparkan Politisi dari Fraksi Partai PAN ini pada 15 Agustus 2025 dilaksanakan Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji Anggota DPR RI yang direspon oleh sejumlah Anggota DPR dengan berjoget. Setelah sidang tersebut, beberapa Anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis.”Karena itu, hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli-ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025,” tambahnya.Setidaknya delapan saksi dan ahli dihadirkan dalam persidangan yang digelar secara terbuka ini. Seperti Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Suprihatini, Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan, Letkol Suwarko, Pengamat Media sosial, Ismail Fahmi, Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Erwin Siregar, dan Adrianus Eliasta Sembiring Meliala selalu Ahli Kriminologi di sesi pertama.

Baca Juga:  Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Dilanjutkan pada sesi berikutnya menghadirkan saksi-saksi lainnya seperti Ahli Hukum, Satya Arinanto, Trubus Rahadiansyah selaku Ahli Sosiologi, dan Gusti Aju Dewi sebagai saksi ahli analisis prilaku. Saat berita ini diturunkan sidang dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli masih berlangsung.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01 WIB

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB

#indonesiaswasembada

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:01 WIB

#indonesiaswasembada

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:59 WIB