MKD Gelar Sidang Terbuka Atas Lima Anggota DPR RI Non aktif

Senin, 3 November 2025 | 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menggelar sidang etik terbuka atas lima anggota DPR non aktif, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

“MKD mendapat surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025,” ujar Dek Gam membuka sidang etik MKD DPR RI di ruang sidang MKD, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Dipaparkan Politisi dari Fraksi Partai PAN ini pada 15 Agustus 2025 dilaksanakan Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji Anggota DPR RI yang direspon oleh sejumlah Anggota DPR dengan berjoget. Setelah sidang tersebut, beberapa Anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis.”Karena itu, hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli-ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025,” tambahnya.Setidaknya delapan saksi dan ahli dihadirkan dalam persidangan yang digelar secara terbuka ini. Seperti Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Suprihatini, Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan, Letkol Suwarko, Pengamat Media sosial, Ismail Fahmi, Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Erwin Siregar, dan Adrianus Eliasta Sembiring Meliala selalu Ahli Kriminologi di sesi pertama.

Baca Juga:  Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Dilanjutkan pada sesi berikutnya menghadirkan saksi-saksi lainnya seperti Ahli Hukum, Satya Arinanto, Trubus Rahadiansyah selaku Ahli Sosiologi, dan Gusti Aju Dewi sebagai saksi ahli analisis prilaku. Saat berita ini diturunkan sidang dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli masih berlangsung.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga
Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung
Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras
Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit
Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban
Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas
Mesir dan Kuwait Serukan Iran dan AS ke Meja Perundingan
Mainan “Made in China” Makin Inovatif
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan memperlihatkan sebuah perahu di Sungai Nil, Kegubernuran Luxor, Mesir. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:10 WIB