MK Mulai Sidang Gugatan Pilpres, HNW : Momentum Hakim MK Buktikan Kenegarawanan, Menghukumi Dengan Adil, Baik dan Benar

Rabu, 27 Maret 2024 | 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HNW menguraikan bebas di antaranya lepas dari cawe-cawe, intervensi, pengarahan, money politic, dan gelontoran bansos. Sedangkan jujur artinya apa adanya yaitu tidak ada penggelembungan suara dan kecurangan. Adil dalam arti ketentuan tidak hanya berlaku pada satu calon tetapi juga pada semua calon. “Jadi ketentuan konstitusional untuk Pemilu ukurannya sangat jelas, yaitu Pasal 22 E ayat 1 UUD NRI Tahun 1945. Ini merupakan kesempatan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. Jangan sampai kedaulatan rakyat yang dijamin oleh Konstitusi itu dikalahkan oleh money politic, ketidakjujuran, kecurangan, manipuasi, dan gelontoran bansos,” imbuhnya.

Baca Juga:  Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi

“Saya berharap MK independen, agar MK betul-betul bisa mengembalikan marwah MK, mengembalikan kedaulatan konstitusi dan mengalahkan kedaulatan politik. Para hakim MK tentu juga masih ingat bahwa MK sudah beberapa kali menganulir hasil Pilkada karena dianggap bermasalah. Di beberapa negara, MK setempat malah juga banyak yang menganulir hasil Pilpres,” sambungnya.

HNW menambahkan MK adalah satu-satunya lembaga negara yang para hakimnya disyaratkan menjadi negarawan. Negarawan artinya berani menegakan kebenaran dan keadilan. Dalam beberapa putusan terakhir, MK sudah membuktikan hal itu. Misalnya, MK menolak pelaksanaan Pilkada diajukan dari November ke September 2024, padahal DPR bersama pemerintah sudah menyetujui pengajuan jadwal Pilkada itu. MK menolak jadwal pelaksanaan Pilkada dimajukan, dan kembali ke jadwal semua. Kemudian putusan MK yang membatalkan Pasal 14-15 UU Nomor1/1946 terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Deputi BPJPH: Scope LPH Utama bukan hanya Provinsi, tetapi Nasional bahkan Dunia
JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital
Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP
Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan
Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 
Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi
Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:36 WIB

Deputi BPJPH: Scope LPH Utama bukan hanya Provinsi, tetapi Nasional bahkan Dunia

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 

Berita Terbaru