Miliaran Retribusi Parkir Dishub Metro Jadi Temuan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO – Sudah tak aneh lagi di mata publik kalau organisasi perangkat daerah (OPD) jadi langganan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan kali ini Dishub Meteo, tak luput dari persoalan yang sama.

Ditengarai hal ini sudah dianggap biasa dalam jajaran OPD yang beranggaran besar satu ini, dan selalu berpointer dalam audit BPK RI Wilayah Lampung.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian parkir.

“Hasil pemeriksaan atas pengelolaan reribusi parkir tepi jalan umum serta parkir tempat khusus pada Dishub tahun 2023 belum tertib,” demikian petikan LHP BPK RI.

Pemkot Metro pada Tahun 2023 menganggarkan pendapat retribusi daerah hampir Rp10 miliar, dan telah direalisasikan sebesar Rp8 miliar atau 83.42% dari anggaran. Dari realisasi tersebut, di antaranya merupakan realisasi retribusi jasa umum sebesar Rp4 miliar, realisasi retribusi jasa usaha sebesar Rp3 miliar lebih dan realisasi retribusi perizinan tertentu sebesar Rp1 miliar lebih.

Baca Juga:  Bawa 1.000 Warga Palestina, Presiden Prabowo Revolusioner dan Jadikan Indonesia Mandiri

“Kepala Dishub belum membuat dan menetapkan petunjuk teknis SOP mengenai pendataan potensi retribusi parkir di titk-ttik parkir dan belum mengusulkan penerapan e-parking untuk titik parkir tempat khusus yang potensial,” tulis LHP BPK.

Kemudian, tepi jalan umum dan parkir tempat khusus, Dishub telah menganggarkan retribusi pelayanan tempat khusus parkir sebesar Rp1,2 miliar lebih dengan realisasi hampir Rp1 miliar atau sebesar 76,14%. Untuk mekanisme pemungutan dan penyetoran retribusi parkir tepi jalan umum dan retribusi parkir tempat khusus, pada tahun 2023, dari 154 titik parkir dengan 154 juru parkir berdasarkan perjanjian kerja dan tujuh orang juru tagih merupakan pegawai Dishub yang bertugas memungut setoran retribusi dari di lapangan.
Juru tagih melakukan setoran ke Kepala UPT Parkir berdasarkan besaran dan frekuensi setoran dari juru parkir yang fercantum pada perjanjian kerja. Kepala UPT Parkir menyetorkan penerimaan retribusi tersebut ke Bendahara
Penerimaan, kemudian mendapat TBP tiga rangkap yang ditujukan untuk juru parkir, Kepala UPT, dan Bendahara Pencrimaan Dishub; dan Bendahara Penerimaan menyetor retribusi tersebut ke Kasda dalam 1×24 jam dengan membawa STS dari Dishub untuk divalidasi oleh Bank Lampung.

Baca Juga:  Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, menunjukkan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum dan parkir tempat khusus pada Dishub tidak tertib,” petikan LHP BPK. ##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Metro

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas
Neng Eem : Sekarang Waktunya Lebih Mencintai Produk UMKM
Yang Ditunggu Masyarakat Tiba, Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025
Ilustrasi

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Kamis, 17 April 2025 - 20:14 WIB

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 April 2025 - 20:08 WIB

Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB

#indonesiaswasembada

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:14 WIB