Merkuri, Bahan Skincare yang Berbahaya untuk Kesehatan

Kamis, 21 Juli 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Net

Ilustrasi: Net

Laporan: Vira

Merkuri adalah salah satu bahan aktif skincare yang dilarang penggunaannya karena berbahaya bagi kesehatan.

Produk ini biasanya dijajakan dengan iming-iming menggiurkan, seperti bisa mencerahkan wajah dalam waktu singkat, membuat kulit awet muda, sampai menghilangkan jerawat.

Untuk meningkatkan kewaspadaan pada produk perawatan kulit yang mengandung zat ini, kenali apa itu merkuri dan bahayanya.

Apa itu merkuri?

Dilansir dari Enviromental Protection Agency (EPA), merkuri adalah unsur kimia yang di alam terkandung dalam bebatuan di kerak bumi, termasuk endapat batu bara.

Baca Juga:  Samsudin Lepas 1.700 Peserta Pemuda Run dalam Rangka HUT RI ke-79 dan HUT KNPI ke-51

Di tabel periodik, merkuri memiliki simbol “Hg” dan nomor atomnya adalah 80. Merkuri ada yang berupa unsur (logam), metilmerkuri, dan senyawa merkuri anorganik.

Senyawa merkuri anorganik adalah jenis yang sering digunakan sebagai campuran skincare seperti sabun, krim, losion, dll.

Produsen pembuat skincare mengandung merkuri sering tidak mencantumkan merkuri pada bahan aktif produknya.

Baca Juga:  Viral, Fenomena Pilkada Serentak di Lampung #pilihankukotakkosong

Mereka jamak mencantumkan nama lain seperti Hg, merkuri iodida, merkuri klorida, merkuri amonia, amida klorida merkuri, quicksilver, cinnabaris, merkuri sulfida, hydrargyri oxydum rubrum, merkuri oksida, atau merkuri iodida.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP
Semangati 4 Atlet PON Lampung Cabor Selancar Ombak, Samsudin Optimis Tim nya Mampu Taklukkan Ombak Pantai Aceh dan Rebut Medali Emas
Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi
Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tuba Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis
Nabila (Medan), Vanny (Bandung), dan Kiky (Makassar) Siap Bersaing untuk Menjadi Juara di Grand Final Kontes Swara Bintang 2024
Tokoh Lintas Elemen di Lampung Timur Tolak Calon Tunggal Pilkada Mendatang
Pj Gubernur Lampung Sambut Kedatangan Mendagri M. Tito Karnavian Pada Agenda Pembukaan PON XXI Aceh Sumut
Siapa Saja Anggota JMSI? Yuk Cek Dengan Cara Ini

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 09:18 WIB

Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP

Rabu, 11 September 2024 - 07:01 WIB

Pendaftaran Ditutup, 186 Orang Daftar Jadi Calon KPU

Selasa, 10 September 2024 - 16:43 WIB

Ketua JMSI Lampung: Advokat Persadin Harus Berintegritas

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Semangati 4 Atlet PON Lampung Cabor Selancar Ombak, Samsudin Optimis Tim nya Mampu Taklukkan Ombak Pantai Aceh dan Rebut Medali Emas

Selasa, 10 September 2024 - 15:47 WIB

Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi

Selasa, 10 September 2024 - 14:49 WIB

Tokoh Lintas Elemen di Lampung Timur Tolak Calon Tunggal Pilkada Mendatang

Selasa, 10 September 2024 - 14:29 WIB

Pj Gubernur Lampung Sambut Kedatangan Mendagri M. Tito Karnavian Pada Agenda Pembukaan PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 10 September 2024 - 14:20 WIB

Siapa Saja Anggota JMSI? Yuk Cek Dengan Cara Ini

Berita Terbaru

Berita Utama

Pendaftaran Ditutup, 186 Orang Daftar Jadi Calon KPU

Rabu, 11 Sep 2024 - 07:01 WIB

Bandar Lampung

Ketua JMSI Lampung: Advokat Persadin Harus Berintegritas

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:43 WIB

#CovidSelesai

Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:47 WIB