Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Merasa dipermainkan, Petani singkong di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang belum lama ini melakukan aksi demo di Pabrik Tapioka Sinar Laut Kali Cinta Kotabumi atau PT. TWBP kembali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera bertindak menutup operasional pabrik.
Desakan itu disampaikan petani melalui kuasa hukum masyarakat, Syahbudin Hasan dan rekan yang meminta Pemkab menunjukkan ketegasannya terhadap pengusaha yang telah mencoba membohongi para petani singkong dengan dugaan mengurangi jumlah bobot singkong petani pada timbangan pabrik.
“Kami minta Bupati Lampung Utara untuk segera menutup sementara atau bahkan ditutup selamanya pabrik tapioka PT. TWBP atau Sinar Laut karena telah membohongi dan mencurangi para petani singkong selama ini,” kata Syahbudin, saat dikonfirmasi awak media, Kamis, (24/08).
Menurutnya, hasil hearing yang digelar DPRD Lampura beberapa hari lalu tidak juga mendapatkan hasil keputusan yang diinginkan para petani. Bahkan pihak wakil rakyat juga sudah merekomendasikan Pemkab untuk segera bertindak mengambil langkah tegas dengan menutup operasional pabrik.
“Pihak pabrik masih saja ngeyel, tidak mau mengakui kesalahannya. Hasil hearing kemarin itu kan sudah jelas. Jadi untuk apa menunggu berlama-lama lagi, segera cabut izin operasional mereka, tutup pabriknya karena sudah jelas mereka itu telah membodohi, membohongi, mencurangi para petani yang menjual hasil panen singkongnya disana,” tegasnya.
Pihaknya meminta agar permasalahan ini segera disikapi boleh eksekutif dan legislatif, apalagi saat ini telah memasuki tahun politik, dimana keseriusan dan keberpihakan baik dari pihak eksekutif maupun legislatif pada masyarakat diuji pada persoalan kali ini.
“Persoalan ini kan sudah jelas, kami rakyat sudah mengadukan nasib kami pada wakil rakyat dan pemerintah daerah setempat. Hasil dari aksi demo kami itu, pihak pabrik bersedia untuk mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama pihak-pihak terkait, tapi kan tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan, dan hasil hearing itu sudah jelas pihak DPRD sepakat akan merekomendasikan Pemkab untuk segera menutup sementara pabrik selama kerugian para petani ini belum direalisasikan atau diselesaikan oleh perusahaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampura, Wansori saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya dalam keadaan aktif namun belum memberikan respon, pesan yang disampaikan belum mendapatkan balasan. Begitu juga dengan pihak perusahaan, Koordinator GM PT. TWBP, Subardi belum merespon panggilan telepon awak media, pun demikian pula Kadis Perdagangan Lampura, Hendri hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya, dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp dalam keadaan aktif, namun tak kunjung menjawab.
Namun, berdasarkan informasi dari salah satu wakil rakyat disana, Emil Kartika Chandra membenarkan adanya kesepakatan akan menyegel pabrik jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada penyelesaian oleh pihak perusahaan terhadap petani.
“Betul bakal di segel kalau masih saja tidak ada penyelesaian ganti rugi dari pihak perusahaan kepada petani yang merasa dirugikan, seharusnya walaupun tidak sesuai dengan tuntutan, setidaknya ada lah kompensasi itu, kalau sampai tidak menemui kesepakatan maka akan diambil tindakan tegas berupa penyegelan (menutup) perusahaan sementara waktu. Silahkan saja konfirmasi ulang ke Ketua DPRD karena dia yang lebih berkompeten dalam hal ini,” tandasnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.