Menyusun LBH JMSI

Rabu, 9 Agustus 2023 | 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anisa

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa (kedua dari kiri) bersama Ketua Bidang Kesekretariatan dan Pendataan JMSI Ari Rahman (paling kanan) menerima kunjungan Sekretaris Bidang Hukum dan Advokasi Hardi Firman (kedua dari kanan) dan anggota Bidang Hukum dan Advokasi Eko Sembiring (paling kiri) di Kopi Timur, Pondok Kelapa, Selasa malam (8/8).

Dalam pertemuan itu, Bidang Hukum dan Advokasi JMSI menjelaskan rencana pembentuan Lembaga Bantuan Hukum JMSI di Pusat dan Daerah.

LBH JMSI akan memberikan bantuan hukum dan litigasi baik kepada perusahaan pers anggota JMSI maupun kepada wartawan yang bekerja di perusahaan pers anggota JMSI.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan, motto dari LBH JMSI yang akan dibentuk itu adalah “ius est ars boni et aequi” yang berarti “hukum adalah seni untuk mencapai kesetaraan dan kebaikan.”

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Ungkap Kronologi dan Motif Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Ius est ars boni et aequi” merupakan salah satu diktum terkenal dari Publius Juventius Celsus Titus Aufidius Hoenius Severianus seorang ahli hukum Romawi Kuno.

Celsus  diperkirakan lahir tahun 67 di utara Italia. Pada tahun 107 M, Celsus diangkat menjadi praetor, dan pada tahun 114 dipercaya sebagai  gubernur Thracia, sebuah wilayah yang luas di tenggara Balkan. Puncak karier politiknya adalah sebagai prokonsul Asia pada tahun 129 sampai ia meninggal dunia setahun kemudian.

Sebagai seorang ahli hukum, Celsus dikenal berani. Selain “Ius est ars boni et aequi” diktum terkenal lainnya dari Celsuss adalah “Scire leges non hoc est verba earum tenere, sed vim ac potestatem” atau “Mengetahui hukum tidak berarti hanya mengetahui kata-katanya, tetapi juga maksud dan tujuannya”.

Baca Juga:  Babinsa 426-03 Rawajitu, Dampingi Petani Bajak Sawah Gunakan Traktor

Diktum lain yang dikenal dari Celsus adalah “Incivile est, nisi tota lege perspecta, una aliqua particula eius proposita iudicare vel respondere” atau “Tidaklah pintar menilai atau menasihati berdasarkan potongan hukum, tanpa mempertimbangkan hukum secara keseluruhan”.

Selain itu, dia juga dikenal dengan diktum “Impossibilium nulla obligatio est” yang berarti “Tidak ada kewajiban untuk melakukan hal yang mustahil” dan “Nihil aliud est actio quam ius quod nobis debeatur, iudicio persequendi” atau “Suatu perbuatan tidak lain adalah hak untuk memperoleh pemulihan melalui proses peradilan atas dasar kebaikan yang menjadi haknya.” ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang
BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:55 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB

#CovidSelesai

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:55 WIB