Menuju Indonesia Emas 2045, Pemkab Lampung Selatan Matangkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Kamis, 4 September 2025 | 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Penyampaian Paparan RPJMD 2025–2029 sekaligus Desk Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029 di Aula Rimau, Kantor Bappeda, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan mengusung tema besar “Mewujudkan Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”

Kepala Bappeda Lampung Selatan, Aryan Saruhian, menegaskan bahwa pembahasan rancangan akhir Renstra perangkat daerah ditargetkan selesai paling lambat 20 September 2025.

“Kita sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Hari ini kita mulai sinkronisasi visi, misi, hingga kebijakan dan program yang akan diturunkan sampai ke tingkat bawah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Program “ZERO ODOL" dari Pemerintah, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi di Gerbang Tol Lematang

Aryan menekankan pentingnya pemahaman bersama seluruh perangkat daerah terhadap visi misi pembangunan agar langkah perencanaan selaras dengan target nasional.

“Pak Bupati menanyakan ‘How’, bagaimana strategi kita untuk memajukan Lampung Selatan. Itu sebabnya kita berkumpul, merumuskan bersama, agar target pertumbuhan ekonomi hampir 7 persen bisa tercapai,” tambahnya.

Aryan juga meminta setiap perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan diskusi internal.

“Dalam seminggu ini, saya minta teman-teman pulang langsung diskusikan di kantor. Visi besar kita adalah Lampung Selatan maju menuju Indonesia Emas 2045, ini harus jadi arah bersama,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Teken MoU dengan BTN, Dorong Akses KPR dan Digitalisasi Layanan Publik

Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah selanjutnya akan direview oleh Inspektorat sebelum ditetapkan melalui Peraturan Bupati paling lambat pada 20 September 2025. Aryan berharap seluruh dokumen yang disusun memiliki kualitas terbaik.

Dengan penyusunan Renstra yang matang dan partisipatif, pembangunan Lampung Selatan lima tahun ke depan diharapkan lebih terarah, selaras dengan kebijakan nasional, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif
Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL
Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
Wulan Sari Mirza Canangkan Pekon Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan sebagai Desa Tapis
Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:03 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL

Berita Terbaru