Menang Tender, Kemudian Gagal Dikerjakan, Belum Tentu Masalah

Selasa, 29 November 2022 | 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa provinsi Lampung, Slamet Riyadi. S.Sos menyatakan, belum menjadi masalah hukum jika sebuah pekerjaan, setelah melalui proses tender, muncul pemenang dan gagal dalam realisasi pelaksanaan.

Slamet mencontohkan, proyek yang direncanakan menggunakan dana PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 569 M, setelah melalui proses tender dan tak bisa direalisasikan akibat dana tersebut di tolak oleh Kemendagri.

Baca Juga:  UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Bermasalah hukum? Menurut Slamet belum bisa masuk keranah hukum. Karena belum ada kerugian negara disana. Dan logikanya, proses yang terjadi masih proses administrasi. Dan belum ada yang dirugikan. Bahwa pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu merencanakan pembangunan, namun pada gilirannya dana dinyatakan tak ada, mau diapakan?.

Slamet memberi gambaran, dibeberapa pemerintah daerah yang didengar, hingga batas akhir bayar tapi belum juga menyelesaikan pembayaran terhadap proyek yang dikerjakan pihak ketiga. Menurut Slamet yang sempat malang melintang di dunia layanan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Lampung ini, juga belum bisa dapat dikatakan masalah. Kebanyakan dari persoalan seperti ini disepakati menjadi hutang pihak penyedia kepada pihak ketiga alias pengembang. Dan itu terjadi. ##

Baca Juga:  Lampung Perkuat Konektivitas Transportasi Darat, Laut, dan Udara

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jaga Tekanan Glogal, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T
Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis
Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0
Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal
Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus
Kunker ke Mesuji, Ini Yang Dilakukan Rahmat Mirzani Djausal
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14 WIB

Jaga Tekanan Glogal, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:49 WIB

Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:40 WIB

Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:24 WIB

Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus

Berita Terbaru

CEGAH Gejolak ditengah warga. Stimulus kembali di gelontorkan pemerintah [Ds]

#indonesiaswasembada

Jaga Tekanan Glogal, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:14 WIB

KOREA Selatan ditekuk Afrika, 1-0

#indonesiaswasembada

Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:49 WIB

Meksiko vs CEko, 3-0

#indonesiaswasembada

Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:40 WIB

ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Firman, menegaskan Panja Lobster harus bekerja secara serius dan menyeluruh dalam mengusut persoalan ekspor benih lobster, mulai dari hulu hingga hilir [Hr]

#indonesiaswasembada

Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:36 WIB

BUPATI Tanggamus Saleh Asnawi Terima Audiensi Pengurus JMSI Lampung, Bahas kolaborasi dan HPN dan HUT JMSI Ke 7 (De)

#indonesiaswasembada

Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:24 WIB