Menang Tender, Kemudian Gagal Dikerjakan, Belum Tentu Masalah

Selasa, 29 November 2022 | 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa provinsi Lampung, Slamet Riyadi. S.Sos menyatakan, belum menjadi masalah hukum jika sebuah pekerjaan, setelah melalui proses tender, muncul pemenang dan gagal dalam realisasi pelaksanaan.

Slamet mencontohkan, proyek yang direncanakan menggunakan dana PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 569 M, setelah melalui proses tender dan tak bisa direalisasikan akibat dana tersebut di tolak oleh Kemendagri.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Buka Seminar Nasional Lembaga Penerbitan Mahasiswa Republican 2025

Bermasalah hukum? Menurut Slamet belum bisa masuk keranah hukum. Karena belum ada kerugian negara disana. Dan logikanya, proses yang terjadi masih proses administrasi. Dan belum ada yang dirugikan. Bahwa pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu merencanakan pembangunan, namun pada gilirannya dana dinyatakan tak ada, mau diapakan?.

Slamet memberi gambaran, dibeberapa pemerintah daerah yang didengar, hingga batas akhir bayar tapi belum juga menyelesaikan pembayaran terhadap proyek yang dikerjakan pihak ketiga. Menurut Slamet yang sempat malang melintang di dunia layanan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Lampung ini, juga belum bisa dapat dikatakan masalah. Kebanyakan dari persoalan seperti ini disepakati menjadi hutang pihak penyedia kepada pihak ketiga alias pengembang. Dan itu terjadi. ##

Baca Juga:  Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:21 WIB

#CovidSelesai

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:16 WIB