Masuk Zona Aman Inflasi, Pemkab Mesuji Rutin Gelar Pasar Murah

Rabu, 27 Maret 2024 | 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Koperindag) setempat, kembali menggelar kegiatan pasar murah. Kali ini kegiatan di gelar di halaman Masjid Al-Ihklas, Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (27/03/2024).

Ketua Dharma Wanita Kabupaten Mesuji Chosiatun Syamsudin, yang menyempatkan diri hadir di lokasi pasar murah mengatakan, sangat mendukung kegiatan tersebut karena dapat membantu masyarakat Mesuji yang terdampak inflasi.

“Saya sangat mendukung kegiatan ini, masyarakat juga antusias dengan adanya kegiatan pasar murah dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang murah. Dimana saya lihat tadi ada selisih harga Rp.12000 ribu rupiah lebih murah per/paket sembako yang berisi minyak goreng, gula dan tepung terigu, dari pada di pasar, “Kata Ketua Chosiatun.

Baca Juga:  MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Ditempat yang sama Kepala Dinas Koperindag Mesuji, Sunardi Nyerupa.SE., mengatakan bahwa, setiap sepekan sekali, atau tepatnya di hari senin, mulai dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota selalu di evaluasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait keseriusan pemerintah mengatasi lonjakan harga, atau pengendalian Inflasi.

Namun lanjut Sunardi, dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk keluar dari Inflasi, termasuk melalui kegiatan pasar murah, alhamdulillah Mesuji sejak di tetapkan sebagai daerah pantauan Inflasi di provinsi Lampung selalu masuk di zona aman.

“Ini berkat dukungan penuh dari Bapak Pj Bupati DR. Drs. Sulpakar. MM., dan Bapak Sekda Syamsuddin. S,sos., terkait penganggaran operasi pasar/ pasar murah, serta penggunaan BTT untuk subsidi harga dan subsidi transportasi, menjadi bukti nyata dan di rasakan langsung oleh masyarakat dampak dari kegiatan pasar murah ini,”jelasnya.

Baca Juga:  Lampung Selatan Resmi Jadi Monster Otomotif Baru di Sumatra

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Mesuji sudah melakukan kegiatan pasar murah dimulai sejak Januari sampai Maret ini, sebelum ramadhan 10 kali, selama ramadhan 4 kali, dan menjelang Idul Fitri rencana 4 kali.

“Kalau untuk 1 tahun kita rencanakan sekitar 35 kali, ini juga melihat situasi jika masih di rasakan kurang, maka kita bisa program kan untuk penambahan kegiatan pasar murah lewat BTT lagi,”tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB