Masuk Ramadan, Jangan Sampai Persoalan Minyak Goreng Belum Selesai

Jumat, 11 Maret 2022 | 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Sampai saat ini persoalan minyak goreng belum juga selesai. Masyarakat masih kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Pemerintah diminta lebih cepat dan sigap menormalkan kembali ketersediaan dan harga minyak goreng seperti sediakala terlebih sebentar lagi akan masuk bulan suci ramadan yang biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok salah satunya minyak goreng.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan harusnya terobosan Pemerintah terutama lewat kebijakan domestic mandatory obligation (DMO) di mana para eksportir CPO harus mengalokasikan 20 persen (mulai 10 Maret 2022 menjadi 30 persen) dari total volume ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri dan domestic price obligation (DPO) yaitu menerapkan harga minyak goreng tertinggi (HET) menjadi Rp 14.000 per liter menjadi solusi yang tepat menormalkan kembali minyak goreng.

Baca Juga:  Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Namun, ternyata dua kebijakan utama ini tidak mampu menuntaskan persoalan minyak goreng sehingga masyarakat belum bisa bernafas lega.

“Artinya di lapangan ada hambatan serius sehingga dua kebijakan ini tidak efektif. Pemerintah dengan kewenangan yang besar harusnya bisa cepat memberantas hambatan ini. Jangan sampai hingga nanti masuk ramadan persoalan minyak goreng ini belum juga selesai. Kita semua tahu akibat tingginya permintaan biasanya harga berbagai kebutuhan pokok jelang ramadan naik. Jika persoalan minyak goreng ini tidak cepat diselesaikan atau dibuat normal kembali, sungguh akan membebani masyarakat. Ada jutaan UMKM yang mengandalkan minyak goreng untuk memproduksi produknya, jangan sampai usaha mereka terhambat,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan.

Baca Juga:  Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

Fahira Idris meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan dan kewenangan yang optimal serta sudah mengetahui persoalan utama kenapa persoalan minyak goreng ini masih terus berlarut.

Oleh karena itu yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan kecepatan bertindak memutus lingkaran yang membuat masyarakat sulit mengakses minyak goreng sesuai HET.

“Jangan sampai rakyat berpikir Pemerintah tidak berdaya menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah belarut-larut ini. Saya pribadi masih meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan yang optimal menyelesaikan persoalan ini. Hanya saja butuh kecepatan yang optimal untuk memutus rantai yang membuat minyak goreng sulit diakses. Saya berharap sebelum ramadan persoalan minyak goreng ini bisa tuntas dan kembali normal seperti sediakala,” pungkas Senator Jakarta ini. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB