Masuk Ramadan, Jangan Sampai Persoalan Minyak Goreng Belum Selesai

Jumat, 11 Maret 2022 | 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Sampai saat ini persoalan minyak goreng belum juga selesai. Masyarakat masih kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Pemerintah diminta lebih cepat dan sigap menormalkan kembali ketersediaan dan harga minyak goreng seperti sediakala terlebih sebentar lagi akan masuk bulan suci ramadan yang biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok salah satunya minyak goreng.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan harusnya terobosan Pemerintah terutama lewat kebijakan domestic mandatory obligation (DMO) di mana para eksportir CPO harus mengalokasikan 20 persen (mulai 10 Maret 2022 menjadi 30 persen) dari total volume ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri dan domestic price obligation (DPO) yaitu menerapkan harga minyak goreng tertinggi (HET) menjadi Rp 14.000 per liter menjadi solusi yang tepat menormalkan kembali minyak goreng.

Baca Juga:  Bersama Bupati Ayu, Tim 3 Safari Ramadhan Kunjungi Kampung Karya Maju Rebang Tangkas 

Namun, ternyata dua kebijakan utama ini tidak mampu menuntaskan persoalan minyak goreng sehingga masyarakat belum bisa bernafas lega.

“Artinya di lapangan ada hambatan serius sehingga dua kebijakan ini tidak efektif. Pemerintah dengan kewenangan yang besar harusnya bisa cepat memberantas hambatan ini. Jangan sampai hingga nanti masuk ramadan persoalan minyak goreng ini belum juga selesai. Kita semua tahu akibat tingginya permintaan biasanya harga berbagai kebutuhan pokok jelang ramadan naik. Jika persoalan minyak goreng ini tidak cepat diselesaikan atau dibuat normal kembali, sungguh akan membebani masyarakat. Ada jutaan UMKM yang mengandalkan minyak goreng untuk memproduksi produknya, jangan sampai usaha mereka terhambat,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan.

Fahira Idris meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan dan kewenangan yang optimal serta sudah mengetahui persoalan utama kenapa persoalan minyak goreng ini masih terus berlarut.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Oleh karena itu yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan kecepatan bertindak memutus lingkaran yang membuat masyarakat sulit mengakses minyak goreng sesuai HET.

“Jangan sampai rakyat berpikir Pemerintah tidak berdaya menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah belarut-larut ini. Saya pribadi masih meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan yang optimal menyelesaikan persoalan ini. Hanya saja butuh kecepatan yang optimal untuk memutus rantai yang membuat minyak goreng sulit diakses. Saya berharap sebelum ramadan persoalan minyak goreng ini bisa tuntas dan kembali normal seperti sediakala,” pungkas Senator Jakarta ini. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa
Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia
Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir
Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!
Membuka Akses Perempuan ke STEM adalah Investasi Strategis Masa Depan Bangsa
Sampah Bantargebang Renggut Korban Jiwa
Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:01 WIB

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia

Senin, 9 Maret 2026 - 20:12 WIB

Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 20:04 WIB

Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Senin, 9 Maret 2026 - 12:12 WIB

Membuka Akses Perempuan ke STEM adalah Investasi Strategis Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Mar 2026 - 22:01 WIB

#indonesiaswasembada

Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia

Senin, 9 Mar 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Senin, 9 Mar 2026 - 20:12 WIB

#indonesiaswasembada

Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Senin, 9 Mar 2026 - 20:04 WIB