Masuk Ramadan, Jangan Sampai Persoalan Minyak Goreng Belum Selesai

Jumat, 11 Maret 2022 | 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Sampai saat ini persoalan minyak goreng belum juga selesai. Masyarakat masih kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Pemerintah diminta lebih cepat dan sigap menormalkan kembali ketersediaan dan harga minyak goreng seperti sediakala terlebih sebentar lagi akan masuk bulan suci ramadan yang biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok salah satunya minyak goreng.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan harusnya terobosan Pemerintah terutama lewat kebijakan domestic mandatory obligation (DMO) di mana para eksportir CPO harus mengalokasikan 20 persen (mulai 10 Maret 2022 menjadi 30 persen) dari total volume ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri dan domestic price obligation (DPO) yaitu menerapkan harga minyak goreng tertinggi (HET) menjadi Rp 14.000 per liter menjadi solusi yang tepat menormalkan kembali minyak goreng.

Baca Juga:  Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Namun, ternyata dua kebijakan utama ini tidak mampu menuntaskan persoalan minyak goreng sehingga masyarakat belum bisa bernafas lega.

“Artinya di lapangan ada hambatan serius sehingga dua kebijakan ini tidak efektif. Pemerintah dengan kewenangan yang besar harusnya bisa cepat memberantas hambatan ini. Jangan sampai hingga nanti masuk ramadan persoalan minyak goreng ini belum juga selesai. Kita semua tahu akibat tingginya permintaan biasanya harga berbagai kebutuhan pokok jelang ramadan naik. Jika persoalan minyak goreng ini tidak cepat diselesaikan atau dibuat normal kembali, sungguh akan membebani masyarakat. Ada jutaan UMKM yang mengandalkan minyak goreng untuk memproduksi produknya, jangan sampai usaha mereka terhambat,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026

Fahira Idris meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan dan kewenangan yang optimal serta sudah mengetahui persoalan utama kenapa persoalan minyak goreng ini masih terus berlarut.

Oleh karena itu yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan kecepatan bertindak memutus lingkaran yang membuat masyarakat sulit mengakses minyak goreng sesuai HET.

“Jangan sampai rakyat berpikir Pemerintah tidak berdaya menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah belarut-larut ini. Saya pribadi masih meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan yang optimal menyelesaikan persoalan ini. Hanya saja butuh kecepatan yang optimal untuk memutus rantai yang membuat minyak goreng sulit diakses. Saya berharap sebelum ramadan persoalan minyak goreng ini bisa tuntas dan kembali normal seperti sediakala,” pungkas Senator Jakarta ini. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab
Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:06 WIB

BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terbaru

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB

WAYKANAN -Guna lebih meningkatkan sinergitas dan lebih mempererat silaturahmi, Kapolres Way Kanan dengan didampingi segenap PJU Polres sambangi Kejari Way Kanan Selasa (14-06-2026).[Rm]

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Rabu, 15 Jul 2026 - 10:47 WIB