Laporan : Nara J Afkar
MESUJI– Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs. Sulpakar.MM., melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat. Pelantikan berdasarkan surat Keputusan Bupati Mesuji, Nomor.KP.03.02/2282/V.03/KPTS/MSJ/2022, Tanggal 30 Agustus 2022.
Kegiatan yang di pusatkan di gedung Perpustakaan Daerah Mesuji, Selasa (30/08/2022), dilakukan pada malam hari, disaksikan seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab setempat.
Sulpakar mengatakan, enam pejabat yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) untuk mengisi kekosongan Jabatan.
“Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah secara bertanggungjawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.
Enam pejabat yang baru dilantik yakni Agung Subandara yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Mesuji kini dilantik pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji.
Kemudian Arif Arianto Jabatan lama Kapala bagian (Kabag) Ekbang Sekretariat Daerah, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Mesuji. Disusul Camat Mesuji M. Taufik Widodo S.ip M.IP, yang juga dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mesuji.
Selain itu, ada nama Arif Dwianto ST MT,. Sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mesuji yang juga dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji.
Sementara Dua pejabat berasal dari Provinsi yakni Syahroni SoS. MIP jabatan baru Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan. Dan Wahyu Arswendo Umbara S.STP. MH staf Ahli bidang pemasyarakatan dan sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Sulpakar meminta kepada para pejabat yang baru dilantik, untuk dapat menunjukkan kinerja yang baik selama enam bulan kedepan. Sebab, apabila tidak mampu untuk menunjukkan progres kinerja yang baik selama waktu yang ditentukan, maka dirinya tidak segan-segan untuk melakukan evaluasi.
“Saya beri waktu 6 bulan kedepan untuk menunjukan progres kerja di OPD masing-masing, kalau tidak ada progres sesuai yang diharapkan, siap-siap akan segera saya evaluasi kembali,” tutupnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.