JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM oleh oknum di KPK ke Polda Metro Jaya. Laporan tertulis sudah Surat dikirim sejak Jumat 7 April 2023.
“Surat laporan tertulis sudah diterima anggota piket Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripda Suranta,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Minggu 9 Maret 2023.
Boyamin belum mengungkap siapa oknum di KPK yang dimaksud. Dia mengatakan tindak pidana pembocoran dokumen ini merupakan tindakan yang termasuk kategori menghalangi penyidikan.
“Rumusan tindak pidana dugaan pembocoran dokumen ini masuk kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen, dan membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan sebagaimana dirumuskan,” kata Boyamin.
Dalam laporannya, MAKI mengajukan sejumlah nama untuk menjadi saksi, di antaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Bantah Kebocoran
Sementara perihal dugaan pembocoran dokumen KPK, Kementerian ESDM melalui Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama menepis adanya kebocoran. “Tidak ada kebocoran!” kata Agung kepada wartawan, dilangsir Detik.com Jumat 7 April 2023
Menurutnya, informasi perihal bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu tidak benar. Dia memastikan Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” kata Agung.
Agung mengimbau agar dilakukan checks and balances atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh. “Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan,” imbuhnya.
Belum ada konfirmasi Polda Metro Jaya terkait aduan MAKI tersebut.
Firli Dilaporkan ke Dewas Bocorkan Dokumen Penyelidikan
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Dewas KPK sudah menerima laporan tersebut.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya tengah memproses laporan tersebut. Dia menegaskan pihaknya akan mendalami sesuai aturan yang ada. “Laporan ada, dan masih diproses sesuai SOP yang berlaku di Dewas,” kata Albertina saat dihubungi, Jumat 7 April 2023
Sebagai informasi, saat ini ada beberapa laporan yang diadukan kepada Dewas KPK terhadap Firli Bahuri. Selain soal dokumen bocor, ada laporan terkait Brigjen Endar Priantoro yang dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Albertina menegaskan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal menyelesaikan semua laporan yang ada sesuai aturan yang berlaku “Semuanya akan diselesaikan sesuai SOP di Dewas,” imbuhnya.
Firli soal Bocorkan Dokumen
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.
“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya saat dihubungi, Kamis 6 April 2023.
Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.
“KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,” katanya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini