Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Sebanyak 216.823 orang calon jamaah haji dilaporkan sudah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk persiapan keberangkatan ibadah haji tahap pertama. Namun, hanya sebanyak 211.689 orang dinyatakan istitho’ah atau dinilai mampu memenuhi syarat melaksanakan ibadah haji.
“Sebanyak 11.327 orang tidak melakukan pembayaran sampai batas waktu ditentukan. Jemaah haji yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan sudah melunasi sebanyak 200.362 orang,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lilik Marhaendrilo Susilo di Jakarta, Selasa (27/2).
Dijelaskan, keberangkatan haji kloter pertama dijadwalkan tanggal 12 Mei 2024. Karena itu, calon jamaah haji sudah harus melunasi pembayaran pada 23 Februari 2024 lalu.
Syarat untuk melakukan pembayaran adalah sudah menjalani pemeriksaan kesehatan. Dasar untuk menentukan calon jamaah haji istitho’ah yakni secara kesehatan fisik, kognitif, dan mental bersangkutan.
Perihal ini, mampu menjalankan ibadahnya secara paripurna dan mandiri. Diungkapkan, ada jemaah yang gagal karena memiliki potensi dimensia atau kemungkinan disorientasi, dan sebagainya.
“Serta tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri. Karena sudah lansia,”pungkasnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.