Lebaran, Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

Kamis, 7 April 2022 | 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) melakukan antisipasi pada periode libur Idul Fitri 2022. Apalagi libur Lebaran tahun ini masyarakat diperkenankan mudik, sehingga diprediksi akan terjadi peningkatan aktivitas di tempat-tempat wisata.

Selain mudik diperbolehkan, tahun ini juga ditetapkan adanya cuti bersama sebanyak 4 hari. Dengan demikian periode libur dan cuti bersama Idul Fitri dimulai pada 29 April hingga 6 Mei 2022.

“Setelah 2 tahun lamanya masyarakat tidak diperbolehkan mudik dan tidak adanya cuti bersama Idul Fitri, libur Lebaran tahun ini akan menambah mobilitas masyarakat di daerah-daerah,” ungkap Puan, Kamis (7/4).

Selain bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, masyarakat biasanya menghabiskan libur Lebaran dengan berwisata. Untuk itu, kata Puan, perlu ada koordinasi antara Pemda dengan pengelola tempat wisata dan tempat hiburan lainnya.

Baca Juga:  Perlu Dibentuk TGPF '25 Agustus' Kelabu

“Tekankan agar kapasitas di tempat wisata tidak melebihi ketentuan, dan upayakan menerapkan manajemen protokol kesehatan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat wisata,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan meminta Pemda bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Selain itu juga tentunya dengan petugas pengamanan dan instansi terkait lainnya.

“Koordinasi selalu dengan pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan pengelola tempat-tempat keramaian lainnya. Selain perlu dilakukan simulasi sebelum musim mudik, pengawasan juga harus selalu dilakukan,” tutur Puan.

Mantan Menko PMK ini menekankan, kebangkitan ekonomi daerah harus didukung menyusul mulai membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Meski begitu, Puan mengingatkan pemulihan ekonomi tetap harus mengedepankan prinsip keamanan kesehatan.

Baca Juga:  Swasembada Pangan 3 Bulan Kedepan;  ini Beberapa Catatan

“Termasuk kita juga harus dukung kebangkitan pariwisata yang menjadi salah satu andalan Indonesia. Tapi tetap ingat, protokol kesehatan harus menjadi kunci. Jangan karena pelonggaran ini kita lengah sehingga memicu naiknya kembali angka penularan Covid 19,” sebutnya.

Oleh karena itu, Puan kembali mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Dengan perlindungan vaksin, masyarakat bisa semakin aman.

“Segera vaksin bagi masyarakat yang belum menerimanya. Dan untuk yang sudah mendapat vaksin dosis I dan II, cepat-cepat booster. Maka aktivitas selama mudik akan lebih nyaman dan keluarga pun semakin terlindungi,” tutup Puan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan
Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Mesuji Rutin Sambang Binluh di Sekolah
Era Prabowo Harus Jadi Momentum Pemerataan Kesempatan dan Kemandirian Ekonomi
Kebutuhan Gaji Pegawai Mesuji Mencapai 38 Persen dari Pagu APBD

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Mesuji Rutin Sambang Binluh di Sekolah

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:21 WIB